dirgahayu ri 80

Cegah Kerawanan Pelanggaran Pemilu, Bawaslu Pati Soroti Pemilih Tanpa KTP Elektronik

waktu baca 2 menit
Jumat, 16 Jun 2023 08:51 0 1054 mondes

PATI – Mondes.co.id | Bawaslu Kabupaten Pati terus melakukan tugas pengawasan jelang penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) oleh KPU Pati, 20-21 Juni 2023 mendatang. Hal itu untuk pencegahan kerawanan daftar pemilih pada Pemilu 2024.

Seperti yang dilakukan Panwascam Dukuhseti sebagai tindak lanjut fungsi pengawasan dari Bawaslu Pati.

Saat ini yang menjadi fokus pagawasan adalah pemilih yang belum mempunyai KTP elektronik, namun sudah mempunyai Kartu Keluarga (KK).

“Kami sampaikan kepada PKD di masing-masing desa untuk melaporkan, jika ditemukan nama yang memang belum mempunyai KTP elektronik. Namun pemilih tersebut sudah tercatat dalam KK,” tegas Muhammad Minan Zuhri, Ketua Panwascam Dukuhseti saat Bimtek Pencegahan Pelanggaran dan Pengawasan di Omah Kopyor Desa Ngagel, Jumat 16 Juni 2023.

Jika nanti ditemukan, tambah Minan Zuhri, akan menjadi bahan saran perbaikan kepada KPU.

“Atas temuan ini akan kita laporkan kepada Bawaslu Pati. Agar nanti menjadi acuan kepada Disdukcapil untuk menerbitkan KTP elektronik kepada warga yang memenuhi syarat sebagai pemilih,” katanya.

Sesuai Keputusan KPU RI Nomor 27 tahun 2023 dilaksanakan pada 20 hingga 21 Juni 2023.

Sebelum penetapan DPT, KPU masih menerima tanggapan dan masukan masyarakat di berbagai elemen.

Mulai dari pemilih baru, perbaikan elemen data dan pemilih yang meninggal dunia atau pindah domisili.

“Tanggapan dan masukan ini dapat disampaikan langsung secara berjenjang melalui PPS, PPK atau ke KPU Kabupaten,” jelas Minan.

Pihaknya juga meminta masyarakat secara aktif untuk memastikan apakah namanya sudah terdaftar sebagai pemilih dalam Pemilu 2024 nanti.

BACA JUGA :  Banyak Kerusakan, Bangunan SDN 01 Sukolilo Tak Layak untuk KBM

“Silahkan cek melalui cekdptonline.kpu.go.id untuk mengetahui apakah sudah terdaftat atau belum sebagai pemilih,” pungkasnya. (Ed/Dr)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA

Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini