JEPARA – Mondes.co.id | Seksi Profesi dan Pengamanan (Sipropam) melakukan pengecekan ponsel anggota kepolisian Polres Jepara.
Mereka ingin mengecek apakah ada anggota yang terlibat judi online (Judol) hingga pinjaman online (Pinjol).
Kegiatan ini dilaksanakan usai apel pagi, Jumat (8/11/2024). Sejumlah anggota Propam langsung menyisir satu per satu gawai milik para anggota.
Tidak hanya Judol dan Pinjol, hal itu sebagai bentuk antisipasi terjadinya perilaku menyimpang seperti terafiliasi lesbian, gay, biseksual and transgender (LGBT).
Kegiatan penegakan kedisiplinan tersebut dipimpin langsung Wakapolres Jepara Kompol Edy Sutrisno.
Saat ditemui di sela-sela kegiatan, Kompol Edy mengatakan bahwa kegiatan Gaktibplin ini dalam rangka mendukung program kerja 100 hari Presiden Prabowo Subianto.
“Sasaran sidak yakni pemberantasan judi online dengan melakukan pengecekan handphone milik anggota,” ujar Wakapolres mewakili Kapolres Jepara AKBP Wahyu Nugroho Setyawan.
Razia ini dilakukan menyusul maraknya praktik perjudian online di tengah masyarakat, sekaligus penegakan hukum terhadap anggota.
“Jangan sampai anggota kepolisian menjadi penegak hukum, justru terlibat tindakan disiplin karena melakukan praktik pelanggaran kode etik,” kata dia.
Editor: Mila Candra
Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini
Tidak ada komentar