Catat! Pendaftaran PPK Bakal Ditutup 5 Hari Lagi

waktu baca 1 menit
Kamis, 24 Nov 2022 05:39 0 1199 mondes

PATI – Mondes.co.id | Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pati membuka pendaftaran untuk Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS), dari tanggal 20 hingga 29 November 2022. Sebagai upaya mensukseskan kontestasi pemilu tahun 2024 mendatang

Setelah Pendaftaran PPK ditutup dalam waktu lima hari lagi. Ketua KPU Kabupaten Pati, Imbang Setiawan mengatakan, jika tahapan selanjutnya akan dilakukan seleksi administrasi, kemudian tes tertulis dan seleksi wawancara.

“Pendaftaran dari 20 sampai 29 November, berikutnya ada seleksi administrasi, lalu tes tertulis melalui CAT, dan seleksi wawancara,” ucap Imbang saat diwawancarai, Kamis 24 November 2022.

Ia kembali menjelaskan, bahwa setiap Kecamatan di Kabupaten Pati akan membutuhkan sebanyak 5 orang PPK, yang akan di kali 21 kecamatan.

Dan para pendaftar ini bisa langsung mengakses aplikasi SIAKBA untuk mendaftarkan diri sebagai PPK.

“Yang dibutuhkan PPK tiap kecamatan 5 orang kali 21 kecamatan jumlahnya 105 orang. pendaftaran langsung melalui aplikasi SIAKBA,” jelasnya.

Pria itu menambahkan, sejak mulai dibukanya pendaftaran pada tanggal 20 November 2022, pendaftar sudah mencapai 104 orang.

Menurutnya, semakin mendekati hari penutupan biasanya semakin banyak yang mendaftar sebagai PPK.

“Sejak dibuka sampai dengan pukul 21.00 WIB tadi malam sekitar 104 orang yang sudah mendaftar di sistem (Siakba). Tetapi pendaftar dimungkinkan bertambah pagi ini,” tuturnya. (Dy/Dr)

BACA JUGA :  Sindikat Spesialis Toko Kelontong Diringkus Polresta Pati, Ratusan Tabung Gas Diamankan

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA

Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini