PATI – Mondes.co.id | Carut marut Data Pokok Pendidikan (Dapodik) di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Pati, akhirnya direspons tegas oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disdikbud Tulus Budiharjo.
Tulus menegaskan, penerimaan PPPK Tahap 1 di Kabupaten Pati sudah sesuai regulasi yang telah ditetapkan dengan minimal sudah terdaftar selama 2 tahun di Dapodik.
“Sesuai regulasi, PPPK Tahap I ini yang bisa lulus administrasi minimal sudah terdaftar 2 tahun di Dapodik. Terakhir Oktober 2022,” ujarnya, Selasa (11/2/2025).
Dirinya juga membeberkan, jika jasa seorang guru selama pengabdian memang perlu diakui, lantaran berdedikasi mencerdaskan putra-putri bangsa.
Maka dari itu, ia berharap para guru honorer ini bisa diangkat menjadi PPPK semua tanpa terkecuali.
Akan tetapi apa daya, dirinya selaku Plt Kepala Dinas hanya bisa menjalankan perintah yang sudah ditetapkan dari Pusat.
“Kami sih harapannya semuanya bisa (diangkat PPPK), tapi kami hanya menjalankan aturan. Semua tergantung kebijakan di Pusat untuk penataan pegawai,” jelasnya.
Editor: Mila Candra
Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini
Tidak ada komentar