PATI – Mondes.co.id | Jajaran Polresta Pati mempunyai cara yang unik untuk mengingatkan pengguna jalan dalam Operasi Patuh Candi 2024.
Caranya adalah memberikan pendekatan yang humanis melalui edukasi dan memberikan cinderamata (souvernir).
Diketahui, Operasi Patuh Candi 2024 digelar selama dua pekan yakni dimulai sejak kemarin tanggal 15 hingga 28 Juli 2024 mendatang.
“Patuh Candi 2024 yang digelar selama 14 hari juga digelar serentak di seluruh Indonesia dengan tujuan untuk mengedukasi masyarakat, khususnya dalam berlalu lintas,” kata Kasat Lantas Polresta Pati Kompol Asfauri, Rabu (17/7/2024).
Ia menjelaskan, terdapat sejumlah hasil dari pelaksanaan giat sosialisasi di lingkungan Pasar Puri Baru Pati.
Yaitu, pembagian leafet Crash Progam Diskon Pajak 2024, pembuatan video sosialisasi bersama 3 instansi beserta influence.
“Kemudian diunggah di sejumlah platform media sosial di antaranya Facebook, X, Instagram, dan TikTok,” imbuhnya.
Selain itu, pihaknya juga menyempatkan berdialog langsung dengan pedagang dan pengunjung Pasar Puri Baru Pati.
“Pengguna jalan yang tertib dalam berlalu lintas mendapatkan reward, yaitu dalam bentuk souvenir berupa coklat, minuman, makanan ringan, dan lain-lain,” sebutnya.
Dalam rangka Ops Patuh Candi tersebut, Sat Lantas Polresta Pati bersama dengan Bapenda Pati dan Jasa Raharja Cabang Pati juga gencar melaksanakan sosialisasi Crash Progam Diskon Pajak Kendaraan di wilayah Jawa Tengah tahun 2024 di area Pasar Puri Baru, Selasa (16/7/2024).
Kegiatan mengacu pada UU no. 2 tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, UU no. 22 tahun 2009 tentang LLAJ, Renja Polresta Pati T.A 2024 bidang lalu lintas serta Pergub No 10 Tahun 2024 Tentang Pembebasan BBN 2.
Selanjutnya, tentang pembebasan progresif PKB, pemberian keringanan pokok PKB tahun jalan dan pemberian Keringanan pokok pajak kendaraan bermotor tunggakan tahun pertama sampai dengan tahun kelima.
“Sosialisasi tersebut turut diikuti Unit Reg Ident Sat Lantas Polresta Pati dan Seksi PKB Bapenda Pati,” pungkasnya.
Editor: Mila Candra
Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini
Tidak ada komentar