PATI – Mondes.co.id | Camat Margorejo, Arif Fadhillah, blak-blakan mengungkap bahwa kenaikan PBB P2 sebesar 250 persen, bukanlah usulan dari para camat.
Disebutkannya, melainkan hasil tawar-menawar usulan Bupati Pati Sudewo yang sebelumnya sempat mengajukan kenaikan hingga 1.000 persen.
Hal ini secara lantang ia ucapkan dalam rapat Pansus Hak Angket Pemakzulan Bupati Pati di Gedung DPRD Kabupaten Pati, Selasa (19/8/2025).
“Kalau terkait kenaikan pajak kami tidak mengusulkan, tapi menyetujui. Karena waktu di pendopo itu kita disodori usulan bupati 1.000 persen. Lalu ada tawar-menawar, akhirnya disepakati 250 persen,” ujarnya langsung.
Arif menambahkan, kesepakatan tersebut diambil setelah bupati menanyakan satu per satu pendapat camat.
Yang mana, keputusan itu lalu disosialisasikan kepada masyarakat melalui para kepala desa.
Tak berhenti di situ, Camat Margorejo juga membeberkan fakta lain.
Ia mengaku hanya menjalankan perintah Sekda Pati, Riyoso, terkait pembuatan video deklarasi oleh para camat dan kepala desa.
“Terkait teman-teman Kades yang membuat video itu ada yang bulan September. Itu bukan inisiatif saya sebagai camat, melainkan perintah dari Pak Sekda. Perintah itu disampaikan secara lisan ketika ada kegiatan PKK di Margorejo,” jelasnya.
Pernyataan ini membuat suasana rapat pansus memanas.
Anggota dewan kembali menyoroti keabsahan tindakan camat yang hanya beralasan efisiensi dan mendesak dalam pelaksanaan perintah tersebut.
Keterangan Arif Fadhillah jelas berbeda dengan pernyataan Bupati Sudewo sebelumnya yang menegaskan seolah kenaikan PBB P2 sebesar 250 persen merupakan kesepakatan bersama tanpa adanya tawaran ekstrem.
Editor: Mila Candra
Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini
Tidak ada komentar