JEPARA – Mondes.co.id | Bagi calon jemaah haji harus tau ketentuan barang yang dibawa di dalam koper mereka.
Jangan sampai karena salah membawa barang, akan dibongkar petugas di bandara.
Kementerian Agama (Kemenag) Jepara mengingatkan calon jemaah haji untuk memperhatikan hal tersebut.
Hal ini agar proses keberangkatan mereka ke Tanah Suci berjalan lancar tanpa adanya kendala dan hambatan, khususnya pemeriksaaan di bandara.
Seksi Perbekalan Kemenag Jepara, Abdul Kholik mengatakan bahwa salah satu aturan penting yang harus dipatuhi adalah ketentuan tentang berat koper, jenis barang yang diperbolehkan, serta larangan membawa benda tertentu, seperti cairan dan logam.
“Koper yang diserahkan ke Kemenag telah disesuaikan dengan panduan resmi yang diberikan kepada seluruh jamaah,” kata Kholik, Sabtu (10/5/2025).
Namun demikian, proses pemeriksaan tidak hanya berhenti di tingkat kabupaten. Nantinya, saat koper tiba di Asrama Haji Donohudan dan akan diberangkatkan ke bandara, pemeriksaan ulang tetap dilakukan.
“Jika ditemukan barang yang dilarang, seperti logam atau cairan tertentu, petugas akan langsung membuka koper tersebut dan mengeluarkan barang yang tidak sesuai ketentuan,” kata dia.
Namun, bagi calon jemaah haji tidak perlu khawatir, sisa-sisa barang yang diambil itu (tidak memenuhi ketentuan), akan dibawa lagi ke Jepara. Kemudian setelah pulang haji nanti bisa diambil.
”Insya Allah jemaah sudah sering disosialisasikan dan yang dibawa itu udah sesuai dengan yang sudah ditetapkan,” kata dia.
Editor: Mila Candra
Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini
Tidak ada komentar