Butuh Penitipan Motor Gratis Saat Lebaran? Datang Saja ke Polsek dan Polres Jepara

waktu baca 1 menit
Selasa, 25 Mar 2025 12:57 0 215 Dian A.

JEPARA – Mondes.co.id | Masyarakat yang hendak mudik ke luar kota, tidak perlu khawatir meninggalkan kendaraan.

Bagi yang ingin menitipkan kendaraan motor saat libur Lebaran, datang saja ke Polres maupun Polsek terdekat.

“Kami membuka penitipan motor gratis bagi masyarakat yang hendak mudik Idulfitri,” ungkap Kapolres Jepara AKBP Erick Budi Santoso, Selasa (25/3/2025).

Penitipan kendaraan jenis motor tersebut dapat dilakukan baik di jajaran Polsek maupun Polres Jepara.

“Silakan bagi masyarakat yang ingin menitipkan kendaraannya di Polres maupun Polsek, kami siap menerima,” ujarnya.

Caranya pun juga sangat mudah, masyarakat cukup membawa fotocopy Kartu Tanda Penduduk (KTP), dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK). Selanjutnya mengisi buku registrasi penitipan untuk mendapat tanda bukti penitipan.

“Cukup mudah, kendaraan motor yang hendak ditinggal mudik, bisa dititipkan di Polres maupun Polsek. Sehingga masyarakat dapat merasa aman,” terangnya.

Karena saat ini pemerintah menggencarkan mudik bersama, tentunya ketika mudik kendaraan ditinggalkan di rumah dan itu berpotensi mengundang tindak kejahatan.

“Untuk itu, kami dari Polri utamanya di jajaran Polsek maupun Polres Jepara menerima penitipan kendaraan,” ucapnya.

Kapolres berharap, ini dapat dimanfaatkan oleh para pemudik yang ke luar Jepara. Sehingga saat di kampung halamannya bisa merasa aman dan nyaman.

Editor: Mila Candra

BACA JUGA :  Pasinah Tersenyum Lega Dapatkan Bantuan WC dari Pemerintah

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA

Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini