TRENGGALEK – Mondes.co.id | Progres pembangunan jalan Simpang Lima Kasrepan -Sukokidul, Kecamatan Pule ditinjau langsung oleh Bupati Trenggalek. Didampingi Kepala Dinas PUPR, Bupati Trenggalek, Mochamad Nur Arifin ingin memastikan bahwasannya peningkatan jalan ini tepat sasaran sesuai dengan harapan masyarakat.
Selain ruas jalan Simpang Lima Kasrepan-Sukokidul, Nur Arifin juga melakukan pengecekan ruas jalan Pule -Bangunsari. Pasalnya, ruas tersebut direncanakan juga mendapatkan alokasi anggaran peningkatan jalan pada akhir tahun 2023 ini.
“Sebenarnya pemerintah kabupaten telah mengucurkan sejumlah anggaran untuk perbaikan pada beberapa ruas jalan di Kecamatan Pule melalui Dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN),” ungkap Nur Arifin, Senin, 13 November 2023.
Seperti halnya, sambung dia, ruas jalan Puyung-Sidomulyo. Termasuk jalan Pule-Bangunsari juga dianggarkan, namun melalui alokasi dana PAK.
“Hari ini saya melihat beberapa pembangunan yang tadi sudah selesai dibangun dari Simpang Lima Kasrepan ke arah Desa Sukokidul Pule,” imbuhnya.
Masih menurut Nur Arifin, setelah itu pihaknya melakukan pengecekan pada ruas Pule-Bangunsari yang juga mengalami kerusakan. Sebenarnya, telah dianggarkan lewat DAK, akan tetapi karena nomenklaturnya (DAK) itu dihapus, maka diganti dengan Inpres tahun lalu.
“Akhirnya, anggaran dari PEN yang dimasukan ke sini,” ujar bupati.
Di tempat sama, Kepala Dinas PUPR Trenggalek, Ramelan yang juga ikut mendampingi kunjungan Bupati Trenggalek menambahkan, jika untuk ruas jalan Simpang Lima Kasrepan – Sukokidul dianggarkan sekitar Rp2 miliar.
“Alokasinya kurang lebih Rp2 miliar, bersumber dari APBD Trenggalek tahun 2023. Anggaran itu melingkupi jalan sepanjang sekitar 1,3 km,” jelas Ramelan.
Sedangkan untuk ruas jalan Pule – Bangunsari, tambah dia, dialokasikan anggaran Rp400 juta untuk penanganan jalan sekitar 400 meter.
“Yang dikerjakan ini (400 meter) dalam satu ruas jalan, terbagi dalam 3 titik. Titik pertama 120 meter, titik kedua 50 meter di sekitar SD Pakel 1, kemudian titik terakhir di Polindes sepanjang 122 meter,” pungkas Kepala Dinas PUPR Trenggalek ini.
Editor: Mila Candra
Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini
Tidak ada komentar