REMBANG – Mondes.co.id | Ada kabar gembira bagi ratusan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Rembang.
Bupati Rembang Harno, membuka peluang penempatan yang tak biasa dan menguntungkan, yaitu di Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes) Merah Putih di wilayah masing-masing.
Kebijakan inovatif ini disampaikan langsung oleh Bupati Harno dalam acara penandatanganan perjanjian kerja dan penyerahan SK pengangkatan PPPK Tahap II di Pendopo Museum Kartini, Selasa (2/9/2025).
Kebijakan ini muncul sebagai solusi cerdas untuk mengoptimalkan kinerja PPPK, sekaligus membantu revitalisasi koperasi desa.
Saat memberikan arahan, Bupati Harno meminta para kepala organisasi perangkat daerah (OPD) untuk segera menyusun kebutuhan kerja sesuai tugas pokok dan fungsi (tupoksi) PPPK Tahap I dan Tahap II.
Namun, jika ada PPPK yang belum mendapatkan tupoksi yang jelas, mereka bisa diusulkan untuk membantu pengelolaan Kopdes Merah Putih.
Bupati Harno menjelaskan bahwa ide ini datang langsung dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
“Baru saja saya Zoom dengan Menteri Dalam Negeri. Dalam Zoom itu diimbau apabila nanti penataan PPPK ada yang belum mendapat pekerjaan yang maksimal, diharapkan Koperasi Desa Merah Putih agar diisi dari PPPK minimal dua sampai tiga orang,” jelas Harno.
Kebijakan ini tidak hanya meringankan beban Kopdes Merah Putih yang seringkali terhambat masalah biaya operasional, tetapi juga memberikan keuntungan signifikan bagi para PPPK.
Dengan penempatan di desa asalnya, mereka bisa bekerja lebih dekat dengan rumah tanpa perlu mengeluarkan biaya transportasi tambahan.
”Syukur-syukur bisa dapat di desanya sendiri. Dekat rumah jadi tidak perlu keluar bensin. Upaya ini dilakukan agar Koperasi Desa Merah Putih dapat berjalan dengan lancar, maka pemerintah membantu tenaga kerjanya melalui PPPK sambil menunggu petunjuk teknisnya,” imbuhnya.
Lebih lanjut, Bupati Harno menegaskan bahwa penempatan ini adalah instruksi awal dari Kemendagri.
Mekanisme teknisnya akan ditangani bersama oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinpermades) dan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Rembang.
”Nanti dari Dinpermades dan BKD melihat bagaimana instruksi selanjutnya. Tapi yang jelas, instruksi awal tadi pagi agar PPPK bisa membantu Kopdes minimal dua sampai tiga orang,” pungkasnya.
Keputusan ini diharapkan menjadi langkah strategis yang saling menguntungkan.
Kopdes Merah Putih mendapatkan tenaga profesional untuk meningkatkan kinerjanya, sementara para PPPK bisa bekerja lebih efisien dan efektif tanpa terbebani biaya transportasi.
Ini adalah sebuah pendekatan yang proaktif dari Pemerintah Kabupaten Rembang dalam mengoptimalkan sumber daya manusia demi kemajuan daerah.
Editor: Mila Candra
Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini
Tidak ada komentar