dirgahayu ri 80

Bupati Sudewo Tak Bisa Hadir, Penandatanganan RPJMD Ditunda Pekan Depan

waktu baca 2 menit
Kamis, 17 Apr 2025 16:29 0 347 Vindi Agil

PATI – Mondes.co.id | Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati menggelar rapat paripurna dengan acara penandatanganan nota kesepakatan tentang rencana awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2025-2029, Kamis (17/4/2025) di ruang sidang paripurna.

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Pati, Ali Badrudin beserta tiga wakilnya. Serta wakil Bupati Risma Ardhi Chandra, dan seluruh jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkab Pati.

Ali dalam sambutannya menyampaikan maaf, dikarenakan rapat paripurna kali ini tidak bisa dilanjutkan dan harus ditunda karena ketidakhadiran Bupati Sudewo.

Padahal menurutnya, kehadiran orang nomor satu tersebut sangat penting dalam pembahasan ini untuk kemudian bisa disetujui bersama.

Berdasarkan informasi yang diterima dari bagian protokoler Setda Pati, Bupati Sudewo berhalangan hadir karena sedang berkegiatan di Kota Semarang.

Sehingga, paripurna akan ditunda dan dilanjutkan kembali hari Senin (21/4/2025) mendatang.

“Karena Pak Bupati sedang ada kegiatan di Semarang, maka rapat paripurna ditunda. Dan akan kami lanjutkan pada hari Senin,” kata Ali di hadapan audiens.

Karena pentingnya pembahasan RPJMD ini, nanti di hari Senin sebelum rapat paripurna dimulai, pihaknya bakal mengadakan paripurna secara tertutup sebelum RPJMD tahun 2025-2029 secara resmi disahkan oleh DPRD bersama Bupati dan Wakil Bupati Pati.

“Nanti sebelum paripurna RPJMD, akan kami laksanakan rapat paripurna internal terlebih dahulu,” tandasnya.

Pentingnya pembahasan RPJMD ini, kata Ali, harus segera dirumuskan untuk merencanakan pembangunan daerah sebaik mungkin dalam lima tahun ke depan.

BACA JUGA :  Adu Banteng Avanza vs Truk Dump di Jalan Pati-Kayen

Editor: Mila Candra

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA

Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini