KUDUS – Mondes.co.id | Bupati Kudus Sam’ani Intakoris memastikan pekerja di Kabupaten Kudus aman dari PHK.
Hal itu disampaikannya saat Halalbihalal Sarasehan Ketenagakerjaan di Kantor DPC KSPSI Kabupaten Kudus, Kamis (1/5/2025).
Sam’ani mengupayakan agar iklim tenaga kerja maupun pengusaha selalu kondusif.
Pihaknya selalu berpesan kepada pengusaha untuk menjaga situasi tetap harmonis dan baik.
“Hubungan antara pekerja dan pengusaha ini harus tetap terjaga harmonis, harus selalu ada komunikasi yang bagus supaya suasana tetap kondusif,” ujarnya.
Sam’ani juga menjelaskan bahwa pelaku UMKM, tukang ojek, tukang becak, terutama dari kalangan kurang mampu, diupayakan menjadi anggota BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran (PBI).
Hal tersebut sebagai bentuk tanggung jawab Pemerintah kepada masyarakat, khususnya bagi pemilik KTP Kabupaten Kudus.
Tak hanya BPJS Kesehatan, Bupati menjelaskan akan mengupayakan pekerja bisa menjadi anggota BPJS Ketenagakerjaan.
Di sisi lain, ketua DPC KSPSI Kabupaten Kudus Andreas Hoa, berterima kasih atas dukungan Bupati Kudus dan Forkopimda Kabupaten Kudus yang telah mendukung dan menjaga kondusifitas Kabupaten Kudus.
Pihaknya meminta Bupati Kudus mengupayakan Kabupaten Kudus ramah investasi. Serta berharap hubungan industrial, lingkungan industrial, dan pengusaha selalu berjalan berdampingan.
“Semoga Kabupaten Kudus selalu ramah investasi dan hubungan industrial serta kesejahteraan buruh tetap bisa berjalan berdampingan,” tutupnya.
Editor: Mila Candra
Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini
Tidak ada komentar