JEPARA – Mondes.co.id | Bumdes Bersama (Bumdesma) Bung Topan mampu menyumbangkan pendapatan asli desa (PADes) sebesar Rp4,2 juta per desa.
Bumdesma Bung Topan merupakan gabungan Bumdes di tiga desa yaitu, Desa Bungu, Ngroto, dan Pancur, di Kecamatan Mayong.
Bumdesma yang telah mendapat legalitas dari Kemenkumham RI itu, berhasil menyetor pendapatan asli desa sebanyak Rp4,2 juta per desa. Jumlah itu merupakan 15 persen dari total keuntungan bersih.
Modal yang sebelumnya didapat Bumdesma sebesar Rp40 juta per desa, yang terdiri dari Rp25 juta pada tahun pertama, dan Rp15 juta pada tahun kedua.
Direktur Bumdesma Bung Topan, Teguh Budi Utomo mengatakan, terdapat 10 bidang usaha yang telah didaftarkan ke Kemenkumham.
“Dari jumlah itu, 2 bidang usaha telah dilakukan, yakni pegadaian dan agrowisata yang berhubungan dengan pertanian terintegrasi,” ujar Teguh Budi, rakor pembangunan kawasan pedesaan, di Ruang Rapat R.M.P. Sosrokartono Setda Jepara pada Senin (22/7/2024).
Sementara, Kepala Bappeda Kabupaten Jepara Hasanuddin Hermawan mengatakan, Bung Topan merupakan salah satu Bumdesma yang terbentuk dalam kebijakan pengembangan pembangunan kawasan perdesaan di Kabupaten Jepara.
Sesuai namanya, Bung Topan berada di kawasan agrowisata Bungu, Ngoto, dan Pancur.
Selain kawasan agrowisata Bung Topan, sebelumnya telah ada kawasan pantai pesisir Sekar (Sekuro-Karanggondang, Mlonggo), dan tiga kawasan perdesaan agro industri kopi, yakni Bucu-Sumanding (Kembang), Dapurkuwat (Damarwulan-Tempur-Kunir-Watuaji, Keling), dan Banjaran-Papasan-Srikandang (Bangsri).
“Dokumen Rencana Pembangunan Kawasan Perdesaan (RPKP)-nya telah selesai disusun sejak tahun 2019 (Kawasan Agro Industri Kopi 1–3), tahun 2020 (Kawasan Pesisir Pantai Sekar), dan 2021 (Kawasan Agro Wisata Bung Topan),” kata Hasanuddin Hermawan.
Sekda Jepara Edy Sujatmiko mengatakan, pengelola dan calon pengelola Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) serta Bumdes Bersama (Bumdesma) di Jepara, dilarang kebat kliwat dalam mengelola unit usaha tersebut.
Dalam bahasa Jawa, kebat kliwat berarti bertindak terlalu cepat, tapi memunculkan persoalan di kemudian hari.
“Harus profesional. Tekuni usaha yang sudah ada dengan baik. Jangan kebat kliwat. Terlihat bagus di luar tapi ada persoalan,” kata Edy Sujatmiko.
Editor: Mila Candra
Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini
Tidak ada komentar