Bukan Kampanye, Spanduk Bakal Calon Mulai Menjamur di Pati

waktu baca 2 menit
Jumat, 17 Mei 2024 08:24 0 963 Singgih Tri

PATI – Mondes.co.id | Menjelang pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024, sejumlah alat peraga sosialisasi bakal calon bupati telah terpasang di berbagai sudut kota, hal ini terjadi di Kabupaten Pati.

Spanduk, baliho, dan poster dengan wajah para bakal calon serta program-program unggulan mereka kini semakin mudah ditemui.

Pemasangan alat peraga ini bertujuan untuk memperkenalkan bakal Calon Bupati Pati kepada masyarakat dan meningkatkan kesadaran serta partisipasi dalam Pilkada Pati 2024 mendatang.

Menurut Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Pati, Supriyanto, pemasangan alat peraga berupa gambar bakal calon (Balon) Bupati Pati yang telah dipampang di berbagai wilayah, tidak dikategorikan sebagai kampanye.

Ia menganggap, upaya itu sebagai sosialisasi. Pihaknya tak berwenang untuk menertibkan objek-objek tersebut.

“Seperti halnya alat peraga bergambar wajah Calon Bupati Pati yang terpasang, karena belum penetapan jadwal oleh KPU (Komisi Pemilihan Umum), sehingga belum dikatakan menjadi alat peraga kampanye,” ungkapnya saat dihubungi awak media, kemarin.

Ia menambahkan, jika ada alat peraga sosialisasi Balon Bupati Pati dipasang di berbagai sudut, maka perizinan langsung melalui pemerintah daerah (pemda).

Sehingga ketika ada yang melanggar, maka pihak pemilik akan berurusan dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pati.

“Jika sudah terpasang, maka kewenangan ada pada Satpol PP untuk menegakkan peraturan daerah (Perda). Nah, itu apakah pemasangannya sesuai izin atau tidak, pasangnya bayar atau tidak,” urai Supri.

Pemasangan sejumlah alat peraga tersebut perlu menaati Perda yang berlaku di wilayah Kabupaten Pati, serta mengikuti prosedur yang ditetapkan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati.

BACA JUGA :  Komisi IX DPR RI Turun Langsung Ke Pati Sosialisasikan MBG

Editor: Mila Candra

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA

Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini