PATI – Mondes.co.id | Dugaan kasus pencabulan yang menimpa bocah berusia 6 tahun asal Desa Ronggomulyo, Kecamatan Kayen, Kabupaten Pati, Jawa Tengah, akhirnya menemui titik terang.
Sebelumnya, seorang bocah diduga dicabuli oleh SA di sebuah Musala setempat pada pukul 18.30 WIB, 1 Maret 2022.
Kedua teman korban yang menyaksikan tindakan bejat pelaku saat itu, tak tinggal diam dan langsung mengadukan ke ibu korban.
Polres Pati pada Selasa 20 September 2022, telah menghadirkan sejumlah saksi dugaan kasus tersebut. Secara total ada sebanyak lima saksi yang dipanggil ke Mapolres.
STK, ibu korban mengaku, memergoki perbuatan SA saat melakukan tindakan tidak senonoh terhadap putrinya.
Iapun berharap, agar SA sesegera mungkin ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan kasus tersebut.
“Saya gak tahu kenapa kasus ini prosesnya lama, tapi saya tetap lanjut, setiap ada panggilan pasti saya akan datang. Saya mohon hukum sesuai apa yang mereka perbuat kepada anak saya,” ujar ibu korban saat ditemui di Mapolres Pati, setelah memenuhi panggilan aparat kepolisian, Selasa 20 September 2022. (Ist/Dr)
Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini
Tidak ada komentar