BLT DBHCHT Dibagikan Lagi, Begini Cara Ambilnya

waktu baca 2 menit
Kamis, 15 Agu 2024 16:16 0 557 Singgih Tri

PATI – Mondes.co.id | Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak & Keluarga Berencana (Dinsos P3AKB) Kabupaten Pati akan mengucurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (BLT DBHCHT) tahap II tahun anggaran 2024.

Penyaluran BLT DBHCHT tahap II dilakukan mulai 20 Agustus 2024, yang akan berlanjut untuk disasar kepada 2.815 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) by Name by Address.

Penerimanya meliputi buruh pabrik rokok dan petani tembakau di kabupaten berjuluk Bumi Mina Tani.

Kepala Bidang (Kabid) Perlindungan Jaminan Sosial Dinsos P3AKB Kabupaten Pati, Tri Haryumi menyebut bahwa total BLT DBHCHT ini sejumlah Rp1.200.000.

Bantuan itu nantinya akan diterima setiap KPM yang dihimpun melalui Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kabupaten Pati dan Dinas Pertanian (Dispertan) Kabupaten Pati.

Tri Haryumi membeberkan cara mengambil BLT DBHCHT yang berupa uang tunai. Pertama, pastikan data penerima termasuk dalam by Name by Address di kantor balai desa setempat. Kemudian, pastikan pula penerima bukanlah KPM pada BLT lain.

“Penyalurannya ini disesuaikan pada by Name by Address di perusahaan masing-masing, khusus yang buruh pabrik. Sementara, bagi petani tembakau data mereka ada pada kantor kelurahan masing-masing atau di pemerintah desa masing-masing. Penerima bukanlah mereka yang data double atau penerima BLT Dana Desa,” terangnya saat diwawancarai Mondes.co.id, Kamis, 15 Agustus 2024.

Kedua, KPM mendapatkan virtual account yang hanya diketahui oleh individu tersebut. Akun itu nantinya dijadikan sebagai password untuk mencairkan BLT DBHCHT di bank.

BACA JUGA :  Tampil di Pembukaan LAI 2024, Krishna Mengaku Sangat Bangga

“Nanti penerima memperoleh virtual account, yang kemudian dapat dijadikan sebagai kode untuk pengambilan bantuan di BPD (Bank Pembangunan Daerah),” urainya.

Lebih lanjut, pencairan BLT DBHCHT dilakukan sebanyak empat kali. Sehingga para KPM per pencairan hanya memperoleh uang tunai sebesar Rp300.000 sampai dengan pencairan ke-empat.

“Sama dengan penyaluran BLT DBHCHT tahap I, pada penyaluran BLT DBHCHT tahap II yang akan mulai 20 Agustus 2024 di Kantor Sekretariat Daerah (Setda) Pati akan empat kali pencairan. Setiap KPM menerima Rp1.200.000,” ungkap Tri Haryumi. (Adv)

Editor: Mila Candra

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA

Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini