PATI – Mondes.co.id | Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Pati menjelaskan tentang klasifikasi pelamar seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) 2023, terutama seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Pati. Terdapat dua jenis pelamar, yakni pelamar umum dan pelamar khusus.
Menjawab adanya pertanyaan, BKPP Kabupaten Pati melalui Kepala Bidang Pengadaan Pemberhentian Informasi Kepegawaian (Kabid PPIK), Fendi Eko Sulistianto menyampaikan, di Kabupaten Pati hanya pada formasi jabatan fungsional guru yang terdapat dua jenis pelamar tersebut.
“Cuma untuk guru terkait klasifikasi pelamar khusus dan pelamar umum. Hal ini guna penyelesaian non ASN (tenaga honorer),” ungkap Fendi kepada Mondes.co.id, Senin, 2 Oktober 2023.
Ia mengatakan, klasifikasi pelamar khusus diperuntukkan untuk menuntaskan pengangkatan tenaga non ASN (Aparatur Sipil Negara) alias honorer di Bumi Mina Tani.
Lebih lanjut, pelamar khusus itu di antaranya P1, P2, dan P3. Secara lebih rinci, P1 merupakan peserta yang telah mengikuti seleksi PPPK sebelumnya dan memenuhi nilai ambang batas. Mereka nantinya masuk ke dalam klasifikasi pelamar khusus.
Sedangkan, P2 merupakan pelamar yang terdata dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN) sebagai eks Tenaga Honorer K-II (THK-II). Menurut Fendi, THK-II ini akan mengisi kebutuhan formasi usai P1 sudah terisi, dan kebutuhan formasi masih tersisa.
“Secara berurutan, dalam seleksi PPPK guru kalau P1 sudah terisi, kemudian giliran eks THK-II. Kalau sudah terisi eks THK-II, dan formasinya masih, maka giliran guru honorer negeri alias P3,” terangnya saat diwawancarai awak media di ruangannya.
Sedangkan, P3 merupakan guru non ASN di sekolah negeri yang terdata di dalam data pokok pendidikan (dapodik) minimal tiga tahun. Fendi menegaskan bahwa P1 hingga P3 merupakan klasifikasi pelamar khusus yang saat ini pendaftarannya 20 September hingga 3 Oktober 2023.
Ia menerangkan, pelamar umum diisi lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG), maupun mereka yang sudah masuk dapodik kurang dari tiga tahun. Pelamar umum ini nantinya akan memulai pendaftaran pada 4 sampai 9 Oktober 2023.
“Pelamar umum yaitu lulusan PPG atau dapodik belum tiga tahun ngajar, sudah terfilter by system, kami tidak bisa mengubah, karena ketika daftar masuk NIK sudah terkoneksi,” tambahya
Fendi menyatakan bahwa seluruh data identitas kependudukan pelamar telah terfilter oleh BKN. Pihak panitia seleksi nasional (Panselnas) akan membaca data si pelamar tersebut.
“Data NIK (Nomor Induk Kependidikan) sudah terfiler dari awal sesuai kategori umum apa khusus. Kalau pelamar khusus P1, eks THK-II, guru wiyata negeri. Kalau tidak termasuk itu, maka terlempar ke pelamar umum,” ungkapnya.
“Contoh, P1 ada di database Kemendikbud-Ristek, kini pendaftarannya lebih dipermudah, karena datanya Kemendikbud diintegrasikan dengan BKN. Begitupun untuk klasifikasi pelamar lain. Misal wiyata lama, tapi dapodik belum ada tiga tahun, maka sistem sudah bisa membaca, bahwa si bersangkutan masuk pelamar umum” imbuhnya.
Pihaknya menegaskan bahwa kategori pelamar seleksi PPPK tahun 2023, berbeda dengan seleksi PPPK tahun 2021. Perlu diketahui, pada seleksi sebelumnya menggunakan klasifikasi P1, P2, dan P3 secara jelas, akan tetapi pada seleksi tahun ini klasifikasinya bukan menggunakan kategori pelamar demikian, melainkan hanya umum dan khusus.
“Semua tetap bisa mendaftar, nanti pihak panitia yang membaca data pelamar. Selama masuk jadi pelamar khusus, punya peluang lebih karena pelamar umum menjadi urutan paling bawah,” pungkasnya.
Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini
Tidak ada komentar