Bikin Resah Warga, Warung Esek-esek Tayu Dibongkar

waktu baca 2 menit
Kamis, 27 Feb 2025 16:18 0 261 Harold

PATI – Mondes.co.id | Sejumlah bangunan liar yang diduga difungsikan sebagai warung remang-remang Desa Margomulyo, Kecamatan Tayu, Kabupaten Pati, sudah lama menjadi perhatian publik.

Saking banyaknya laporan masyarakat yang resah akan keberadaan warung esek-esek di Jalan Tayu-Juwana.

Bahkan pihak Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati, sempat menggelar inspeksi mendadak (Sidak).

Hingga akhirnya, bangunan liar yang menempati lahan PT KAI tersebut, dibongkar paksa setelah tidak mengindahkan sejumlah surat peringatan dari pihak terkait, Kamis (27/2/2025).

Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Pati, Narso mengatakan, pernah menggelar inspeksi mendadak di lokasi tersebut.

“Kita menjalankan fungsi pengawasan. Eksekusinya di Satpol PP. Kami cuma sidak saja waktu itu, dan di-follow up oleh Satpol PP,” ujarnya.

Berdasarkan hasil sidak itu, diungkapkannya ada kegiatan yang meresahkan masyarakat.

“Hasil sidak saat itu, ada kegiatan yang meresahkan warga, ada keberatan dari warga,” ucapnya.

Dijelaskan, inspeksi mendadak di tempat tersebut dilakukan, setelah banyaknya aduan dari warga yang keberatan adanya aktivitas di lokasi.

“Kita sidak itu kan karena (di situ) ada keberatan dari warga,” tutur Narso.

Kepala Satpol PP Kabupaten Pati, Sugiyono mengungkapkan, sebanyak 8 warung remang-remang yang digaruk. Bangunan ini mulai menjamur sejak 4 tahun silam.

Saking menjalarnya warung remang-remang ini, membuat masyarakat di Pati Utara resah. Lebih-lebih menyongsong bulan suci Ramadan.

Sehingga ditanggapi dengan pembongkaran oleh petugas setelah dilakukan sejumlah tahapan dan koordinasi lintas instansi dan sektoral.

“Ada 8 bangunan yang kita bongkar sesuai aturan. Ini berdiri sudah cukup lama, awalnya 4 tahun lalu 1 bangunan, 2 bangunan, dan sekarang cukup banyak dan itu meresahkan masyarakat,” beber Sugiyono.

BACA JUGA :  38 Atlet Peparprov Pati Siap Berlaga, Targetkan 10 Medali

Editor: Mila Candra

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA

Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini