PATI – Mondes.co.id | Sebanyak dua remaja yang diduga menjadi pengendara (Joki) drag race alias balap liar di wilayah Kecamatan Pati, Kabupaten Pati, diamankan polisi.
Sebelumnya, warga dihebohkan dengan adanya aksi balap liar di Jalan Dr Soesanto, turut Kampung Randukuning, Kelurahan Pati Lor, Kecamatan Pati, Rabu (7/5/2025) sore.
Kanit Reskrim Polsek Pati, Eko Prasetyo Putro, mengaku pihaknya gerak cepat mengendalikan situasi dan menjemput kedua remaja tersebut, setelah mendapatkan laporan warga.
Disebutkan, berdasarkan hasil penyidikan, membenarkan adanya aksi balap liar yang melibatkan dua remaja.
“Mereka adalah SH (19) seorang mekanik di bengkel dan ABP (17) seorang siswa SMK jurusan teknik sepeda motor yang sedang menjalani Praktik Kerja Lapangan (PKL) di bengkel yang sama,” ujarnya, Kamis (8/5/2025).
Keduanya kedapatan tengah memacu sepeda motor dengan knalpot brong di Jalan Dr Soesanto.
“SH mengendarai Yamaha RX-KING berwarna hitam tanpa spion dan surat-surat lengkap,” sebutnya.
Sementara itu, ABP mengendarai Honda Vario 125 berwarna merah dengan knalpot brong dan tanpa dilengkapi surat-surat kendaraan.
“Kami menerima laporan dari masyarakat terkait adanya balap liar. Setelah melakukan penyelidikan, kami berhasil mengamankan dua remaja beserta barang bukti dua unit sepeda motor,” terang Eko Prasetyo Putro.
Dari hasil interogasi, kedua remaja tersebut mengaku telah melakukan aksi balap liar sebanyak dua kali di lokasi yang sama.
Petugas kemudian mengamankan kedua terduga pelaku beserta barang bukti ke Kantor Polsek Pati untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolresta Pati AKBP Jaka Wahyudi melalui Kapolsek Pati Iptu Heru Purnomo membenarkan adanya kejadian tersebut.
Pihaknya telah menghubungi pihak keluarga kedua remaja dan perwakilan dari bengkel untuk dimintai keterangan.
“Setelah dilakukan klarifikasi, kedua remaja tersebut dikembalikan kepada pihak keluarga masing-masing untuk dilakukan pembinaan agar tidak mengulangi perbuatannya,” jelas Iptu Heru Purnomo.
Kendati demikian, kedua unit sepeda motor yang digunakan untuk balap liar masih diamankan di Kantor Polsek Pati sebagai barang bukti.
Pihak kepolisian mengimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya para remaja, untuk tidak melakukan aksi balap liar, karena sangat membahayakan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya.
Editor: Mila Candra
Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini
Tidak ada komentar