Berkolaborasi Gempur Rokok Ilegal, Diskominfo Pati Satu Komando dengan KPPBC Kudus

waktu baca 1 menit
Rabu, 14 Agu 2024 15:30 0 499 Singgih Tri

PATI – Mondes.co.id | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati bersama Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai (KPPBC) Kudus kompak bersinergi memberantas peredaran rokok ilegal.

Dalam agendanya, KPPBC Kudus kerap menggelar acara sosialisasi gempur rokok ilegal di Kabupaten Pati. Hal ini pun difasilitasi oleh Pemkab Pati melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo).

Kepala Diskominfo Kabupaten Pati, Ratri Wijayanto menuturkan, sosialisasi untuk menghindari dan memberantas beredarnya rokok ilegal gencar dilakukan ke level masyarakat. Hal ini sesuai arahan dari KPPBC Kudus selaku kepanjangan tangan dari Direktorat Jenderal (Dirjen) Bea Cukai Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

“Sesuai arahan KPPBC Kudus, tahun ini lebih ditekankan kepada sosialisasi langsung ke masyarakat mengenai gempur rokok ilegal,” ungkapnya saat dihubungi Mondes.co.id, Rabu, 14 Agustus 2024.

Menurutnya, peran serta Kemenkeu cukup berpengaruh besar dalam kegiatan ini.

“Karena secara prinsip, peran Kementerian Keuangan (Dirjen Bea Cukai) cukup besar,” tambahnya.

Sementara, pada kegiatan gempur rokok ilegal bulan lalu, penyuluh KPPBC Kudus, Afif Irsan menjelaskan jika rokok ada yang ilegal dan legal. Rokok yang tidak legal alias ilegal tidak memiliki cukai.

“Cukai adalah pungutan negara yang dikenakan terhadap barang-barang tertentu yang mempunyai sifat atau karakteristik yang ditetapkan dalam undang-undang (UU),” terangnya. (Adv)

Editor; Mila Candra

BACA JUGA :  Berikut Identitas Korban Jiwa dan Luka Tabrakan Maut Bus Surya Bali Kontra 2 Tronton di Pati

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA

Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini