JEPARA – Mondes.co.id | Pemerintah Kabupaten Jepara melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Jepara membentuk tim pengamanan siber.
Tim ini nantinya diharapkan mampu membentengi sistem informasi di instansi masing-masing.
Melalui kegiatan pelatihan Tim Koordinasi Tanggap Insiden Keamanan Siber atau Computer Security Incident Response Team (CSIRT) dilaksanakan Selasa 16 Mei 2023 di Hotel kawasan Pantai Bandengan, Jepara.
Pelatihan itu bertujuan untuk memberikan pengetahuan terhadap pengamanan saat terjadi serangan siber.
Kepala Diskominfo Kabupaten Jepara Arif Darmawan menyebutkan bahwa kemungkinan terjadinya serangan siber, maka akan membahayakan bagi kelangsungan pelayanan.
Oleh karena itu pentingnya pembentukan CSIRT untuk melakukan pengaman, penanggulangan, dan pemulihan serangan siber.
“Kabupaten Jepara sudah membentuk Tim CSIRT melalui Keputusan Bupati Nomor 555/82/2023, yang nantinya akan bekerja secara koordinatitf untuk pengamanan apabila terjadi serangan siber,” ungkap Arif.
Berdasarkan data dari Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) menunjukkan bahwa sepanjang tahun 2022 terdapat 976.429.996 anomali trafik di Indonesia.
Hal tersebut dipicu oleh adanya peningkatan implementasi layanan berbasis elektronik yang berimplikasi pada peningkatan aktivitas di ruang siber.
Anomali tersebut meliputi 56,84 persen infeksi malware, 14,75 persen kebocoran data, dan 10,9 persen virus trojan.
Selain data diatas, selama tahun 2022 telah terjadi 1435 kasus insiden siber yang ternotifikasi di Indonesia.
Kasus tersebut antara lain mengubah tampilan web (web defacement) 938 kasus, kebocoran data (data breach) 136 kasus, peretasan pada lapisan SQL (SQL injection) 124 kasus, penyerangan menggunakan data penting (credential leak) 121 kasus.
Dalam pelatihan tersebut disampaikan beberapa materi dengan tema Kebijakan Keamanan Informasi di Pemerintah Daerah oleh Mohamad Nur Afif dari Diskominfo Provinsi Jawa Tengah. (Ar/Dr)
Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini
Tidak ada komentar