Bentuk Dinas Pendapatan Mandiri, Pemkab Trenggalek Harap Peningkatan PAD

waktu baca 2 menit
Rabu, 11 Jun 2025 15:33 0 109 Heru Wijaya

TRENGGALEK – Mondes.co.id | Berbagai upaya dilakukan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Trenggalek guna meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).

Salah satu strateginya adalah dengan pembentukan Dinas Pendapatan Daerah secara mandiri.

Melalui itu, diharapkan akan mampu mendorong hingga 30% kenaikan PAD Bumi Menaksopal.

Hal itu senada dengan optimisme Bupati Trenggalek, Mochamad Nur Arifin bahwa potensi lonjakan PAD mampu terealisasi jika Dinas Pendapatan yang berdiri sendiri telah terwujud.

Maka, pihaknya terus mengupayakan percepatan pembahasan perubahan Susunan Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) segera dituntaskan.

“Ketika Dinas Pendapatan bisa berdiri sendiri, potensi PAD naik hingga 30 persen sangat realistis,” ungkapnya.

Menurut Gus Ipin sapaan akrab bupati muda itu, naiknya angka pendapatan yang signifikan bukannya tanpa dasar.

Mengingat, berbagai langkah efisiensi, digitalisasi, dan pengelolaan aset secara optimal merupakan faktor krusial.

Seperti tata kelola aset milik daerah, yang mulai dikaji agar di-handle pihak ketiga sebagai off-taker.

Kemudian, sejumlah badan usaha yang sekaligus dijadikan workshop dan point of excellence.

“Pemkab sudah membangunnya, tinggal dialih kelola ke pihak swasta. Kita tinggal menunggu PAD-nya saja tanpa mengeluarkan biaya tambahan lagi, seharusnya begitu konsepnya,” ujar Gus Ipin.

Alternatif lain selain optimalisasi aset, sambung dia, sejumlah terobosan baru juga telah direncanakan. Seperti, pemberian kupon bagi Wajib Pajak (WP) dengan hadiah undian per kecamatan di akhir tahun.

Kemudian, merancang sistem parkir inovatif agar lebih tertib dan terkontrol melalui mekanisme pembayaran voucher.

“Untuk WP di tiap kecamatan akan diberikan kupon undian, kemudian bagi tukang parkir liar nanti akan memakai sistem voucher. Jadi, mereka membayar parkirnya pakai voucher, dan vouchernya ada undian lagi,” jelas dia.

BACA JUGA :  Terbitkan Rekomendasi Bilang Tidak, DLH dan DPUTR, Galian C di Pati Apa Kabar?

Meskipun fokus pada peningkatan PAD, kata Gus Ipin menambahkan, harus tetap menekankan adanya keseimbangan.

Bagi pihak yang memang layak dikenai pajak, kewajiban membayar pajak harus ditegakkan. Namun, ada pula pendekatan stimulus, terutama untuk warga miskin.

“Ketika ada aset yang dikelolakan bagi warga miskin, untuk sementara tidak perlu menyetor PAD dulu. Beri kesempatan mereka berdaya, itu akan menjadi bentuk keberkahan bagi sebuah daerah, jika mereka sudah bisa meningkatkan kesejahteraan,” pungkas Gus Ipin.

Editor: Mila Candra

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA

Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini