PATI – Mondes.co.id | Isu pembelian gas Lpg 3 kg (melon) menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP) mulai mencuat di tengah masyarakat Kabupaten Pati.
Hal itu membuat banyak warga mulai resah dan gusar, karena semakin susah untuk mendapatkan gas melon yang sudah menjadi kebutuhan pokok pokok sehari-hari.
Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagperin) Jadi Santoso mengatakan, jika isu tersebut benar-benar direalisasikan oleh Pertamina, ia menyebut jika kebijakan itu tidaklah bijaksana bagi masyarakat kecil.
“Saya kira ini tidak bijaksana. Karena kebutuhan setiap rumah tangga itu kan berbeda-beda,” ucapnya, Senin 20 Februari 2023.
Hadi mengatakan wacana tersebut juga belum tentu kebenarannya, bahkan sampai saat ini pihak Disdagperin Pati belum menerima edaran dari Pemerintah Pusat.
Dirinya dengan tegas mengatakan, jika untuk pembelian gas melon memang seharusnya tidak usah memakai KTP atau Kartu Keluarga (KK). Karena itu akan sangat memberatkan masyarakat.
“Semoga ada kebijakan yang meringankan rakyat lah. Kalau bisa tidak pakai KTP atau KK,” tandasnya. (Dy/Dr)
Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini
Tidak ada komentar