Belasan Pejabat Baru di Jepara Dilantik, Ada 2 Camat

waktu baca 2 menit
Kamis, 24 Okt 2024 05:21 0 11 Dian A.

JEPARA – Mondes.co.id | Sebanyak 15 pejabat di Lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara dilantik pada Rabu (23/10/2024).

Pelantikan dilakukan langsung Pj Bupati Jepara Edy Supriyanta di Aula RSUD R.A. Kartini Jepara.

Total terdapat 15 pejabat yang dilantik, terdiri dari 13 pejabat administrator dan 2 pejabat pengawas.

“Saya ucapkan selamat kepada pejabat yang baru saja dilantik. Laksanakan amanah dan tugas baru ini dengan penuh tanggung jawab,” ucap Pj Bupati.

Edy Supriyanta menuturkan, daftar nama yang diusulkan ke Kemendagri sebetulnya sebanyak 90 orang. Sesuai arahan baru bisa dilakukan pada 15 pejabat.

“Sesuai arahan dari Kemendagri 15 orang dilantik dan selanjutnya secara bertahap,” ungkap Edy.

Bagi pejabat baru, tugas dan tanggung jawab yang diemban tentunya semakin berat, karena harus segera menyesuaikan di tempat kerja yang baru dan harus inovatif.

“Kepada yang belum dilantik mohon bersabar, karena prosesnya tetap jalan sesuai aturan yang berlaku,” tuturnya.

Lebih lanjut, Edy Supriyanta menegaskan, pejabat yang baru dilantik serta pejabat yang lama termasuk Kepala Perangkat Daerah, harus memperhatikan kebutuhan masyarakat.

“Amanah dari pemerintah harus kita jalankan sebaik-baiknya. Integritas, serta saling berkoordinasi. Selamat bertugas, dengan penuh dedikasi yang tinggi,” terangnya.

Beberapa pejabat yang dilantik antara lain Anwar Sadat sebagai Kabag Pemerintahan Setda, Mukti Nurwijayanti sebagai Kabag Administrasi dan Pembangunan Setda, Ahmad Chotib Kabag Program dan Keuangan Setwan, Isdiyanto Koesworo Kabag Persidangan dan Perundang-Undangan Setwan.

Kemudian ada Musthakim Wadir Keuangan RSUD R.A Kartini, Muh Taufik Camat Batealit, Lulut Andi Ariyanto Camat Keling, dan Suhadi Sekretaris Dinas Kesehatan.

BACA JUGA :  Puluhan KK Terdampak Normalisasi Ditawari Relokasi ke Rusunawa

Editor: Mila Candra

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA

Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini