Bekal Bertugas, Linmas Perlu Pahami Tahapan Pilkada

waktu baca 2 menit
Kamis, 22 Agu 2024 16:25 0 421 Dian A.

JEPARA – Mondes.co.id | Anggota Satuan Perlindungan Masyarakat atau Satlinmas yang ada di desa/kelurahan dan nanti akan bertugas sebagai petugas ketertiban TPS, dibekali pengetahuan tentang tahapan Pilkada.

Hal itu dikemukakan anggota KPU Kabupaten Jepara Muhammadun pada kegiatan sosialisasi bagi aparatur dan anggota Satlinmas dalam menghadapi Pilkada, di Aula lantai 3 Gedung Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Setda Jepara, Kamis (22/8/2024).

Kepala Dinas Satpol PP dan Damkar Trisno Santoso mengatakan, kegiatan tersebut diselenggarakan secara bergelombang dari 16 kecamatan di Jepara, dan tiap gelombang diikuti perwakilan dari tiga kecamatan.

“Sosialisasi ini penting untuk memperkuat pengetahuan dan wawasan aparatur desa, serta Satlinmas yang berhubungan dengan penyelenggaraan Pilkada 2024,” kata Trisno Santoso.

Muhammadun dalam paparannya mensosialisasikan tahapan Pilkada yang sudah, sedang, dan akan dilaksanakan.

Pengumuman Daftar Pemilih Sementara yang dilaksanakan 18-27 Agustus, serta uji publik DPS pada 23-25 Agustus di Tingkat desa menjadi salah satu yang ia sampaikan.

“Uji publik ini penting dan melibatkan partisipasi masyarakat luas, termasuk aparatur di desa,” kata dia.

Basis pelaksanaan uji publik di desa/kelurahan yang bisa mendapatkan atensi sampai di tingkat RT karena pemilihnya berbasis TPS. Misal ada yang sudah meninggal dunia, pindah domisili, pendatang baru, maka bisa disampaikan dalam uji publik.

“Tentu saja dilengkapi dengan dokumen. Proses Coklit sampai dengan pengumuman DPS banyak mendapatkan dukungan berbagai pihak, salah satunya pemerintah desa/kelurahan, juga RT dan RW,” kata Muhammadun.

Muhammadun juga menyampaikan tahapan yang segera dilaksanakan, yaitu pencalonan, yang persiapannya saat ini sedang dilakukan.

BACA JUGA :  Pak Camat Diminta Kawal RKPDes, Prioritaskan Layanan Kesehatan Primer

“Pendaftaran calon nanti pada 27-29 Agustus 2024, sedangkan penetapan calon pada 22 September 2024,” kata Muhammadun.

Tentang peran Satlinmas dalam Pilkada 2024 nanti, Muhammadun menjelaskan bahwa KPU akan merekrut petugas ketertiban TPS yang unsurnya dari Satlinmas paling lambat tujuh hari setelah pembentukan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).

Jumlah petugas ketertiban TPS menyesuaikan jumlah TPS.

Sebagai informasi, jumlah TPS di Pilkada 2024 sebanyak 1.743 (termasuk tiga TPS lokasi khusus). Kemudian, tiap TPS membutuhkan dua petugas ketertiban selama Pilkada berlangsung.

“Tugas petugas ketertiban TPS adalah membantu KPPS dalam menyelenggarakan pemungutan dan penghitungan suara,” kata dia.

Editor: Mila Candra

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA

Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini