Begini Ungkapan Kekecewaan Aliansi Rakyat Pati Terhadap Jokowi

waktu baca 2 menit
Jumat, 1 Mar 2024 15:10 0 633 Eko Susanto

PATI – Mondes.co.id | Lalu lintas di jalan dr. Wahidin mendadak padat, pagi ini Jumat 1 Maret 2024 , tepatnya di depan gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kabupaten Pati.

Hal tersebut dikarenakan adanya gerudukan dari sekelompok masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Rakyat Menggugat.

Terlihat demonstran memadati jalan, tepatnya di depan kantor DPRD Kabupaten Pati, dengan membawa spanduk yang bertuliskan berbagai aspirasi, salah satunya ‘Usut Kecurangan Pemilu’.

Sumadi selaku koordinator aksi menyampaikan, kekecewaannya terhadap Presiden Joko Widodo, di depan kantor DPRD Kabupaten Pati.

“Usut kecurangan Pemilu, kami menolak Pemilu 2024 adalah curang dan sudah melanggar undang-undang konstitusi”, ungkapnya.

Mereka juga menyampaikan keresahannya terhadap harga sembako terutama beras yang saat ini melambung tinggi.

“Semua sembako hari ini naik, maka dari itu Jokowi harus bertanggung jawab turunkan harga beras, turunkan harga sembako, betul”, teriakannya.

Selain itu, puluhan masyarakat Pati yang tergabung dalam Aliansi Rakyat Menggugat, menolak perilaku dan sikap Jokowi, yang diduga melakukan tindak kecurangan Pemilu 2024.

“Rakyat Pati secara keseluruhan mendukung hak angket, agar supaya Presiden Jokowi diangketkan untuk dilengserkan, karena apa, Jokowi sudah tidak beretika untuk Republik Indonesia,” ungkapnya.

Ia menyampaikan bahwa Jokowi juga melanggar ketentuan undang-undang kosntitusi.

“Jokowi sudah melanggar undang-undang konstitusi yang mereka buat, Jokowi sudah melakukan konspirasi kejahatan publik, Jokowi sudah melakukan  konspirasi kejahatan politik untuk merusak tatanan-tatanan negara,” amarahnya.

Para demonstran berharap agar aspirasi yang mereka lakukan didengar oleh wakil rakyat, yang nantinya diteruskan ke pemerintahan pusat.

BACA JUGA :  Dishub Rutin Lakukan Patroli Pantau Kinerja Juru Parkir dan Pengguna Jalanan Pati

“Untuk itu DPRD harus punya nurani, maka dari itu hak angket harus dilaksanakan,” tambanya.

Editor: Mila Candra

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA

Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini