Bea Cukai Ungkap Ciri-ciri Rokok Ilegal yang Harus Ditinggalkan

waktu baca 2 menit
Rabu, 22 Nov 2023 16:26 0 525 Vindi Agil

PATI – Mondes.co.id | Cahya Nugraha, Kasi BK Humas Bea Cukai Kanwil Jateng DIY mengungkapkan, jika ada sebanyak lima ciri-ciri rokok ilegal yang harus dihindari dan ditinggalkan oleh masyarakat karena merugikan negara.

Adapun kelima ciri-ciri rokok ilegal pertama adalah rokok polos, rokok ini tidak mempunyai bungkus dan hanya ditempatkan di plastik begitu saja, kebanyakan masyarakat menyebutnya rokok pocong.

Kedua, rokok yang ditempeli pita cukai bekas, biasanya rokok ini dijual di bawah harga pasaran, karena pita yang dipakai adalah bekas dari produk yang hampir sama dan biasanya ada bekas sobekan, lipatan, bahkan bekas lem.

Ketiga, rokok dilengkapi pita cukai tapi pita cukainya palsu. Dijelaskannya, pita cukai terdapat pengaman seperti halnya yang kertas, jadi setiap cukai yang dikeluarkan kepada masing-masing perusahaan, mempunyai kode yang berbeda.

“Keempat, pita cukai rokok yang salah peruntukan. Salah peruntukan ini misalnya cukai untuk cigaret mesin ditaruh di cigaret kretek buatan tangan, ini sangat berbeda dan menyalahi aturan,” ujarnya saat dikonfirmasi pada Rabu, 22 November 2023.

Kemudian yang terakhir adalah pita cukai yang salah personalisasi atau beda produk. Untuk mengetahuinya, dapat membandingkan nama perusahaan yang memproduksi terlihat pada bagian bawah atau samping kemasan rokok dengan kepemilikan pita cukai, dapat dilihat dari kode personalisasi pada pita cukai.

Dengan tegas, dirinya mengimbau kepada pengedar rokok ilegal agar segera mengakhiri kegiatannya tersebut, selain melanggar hukum, mengedarkan rokok ilegal juga merugikan negara.

“Misalkan kalau kita melakukan operasi pasar bersama, barang yang kita sita langsung kami amankan dan dimusnahkan, itu akan membuat mereka rugi dan tidak kembali berdagang rokok ilegal,” pungkasnya.

BACA JUGA :  Jelang Masa Tenang, APK Wahyu-Suharyono Dibongkar

Editor: Mila Candra

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA

Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini