dirgahayu ri 80

BAZNAS Mulai Distribusikan Dana Sedekah Semester 1 ke Desa

waktu baca 2 menit
Kamis, 7 Agu 2025 18:46 0 70 Dian A.

JEPARA – Mondes.co.id | Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Jepara mulai mendistribusikan dana sedekah kepada pemerintah desa dan kelurahan.

Penyerahan telah dilakukan kepada desa dan kelurahan dari 6 kecamatan. Masing-masing Kecamatan Jepara, Tahunan, Karimunjawa, Batealit, Kedung, dan Pakisaji.

Dana sedekah yang diserahkan ini bersumber dari Gerakan Bulan Sedekah (GBS), Sedekah Perangkat, dan Kotak Sedekah yang berada di masing-masing balai desa.

“Dana yang diserahkan ini merupakan hasil pengumpulan dari semester pertama tahun 2025,” ungkap Ketua BAZNAS Jepara Sholih, Kamis (7/8/2025).

BAZNAS Jepara terus berupaya menggerakkan sedekah di masing-masing desa.

“BAZNAS sifatnya menggerakkan dan nanti sedekah yang terkumpul akan kembali lagi ke desa,” imbuhnya.

Untuk kotak sedekah dan sedekah perangkat, kata Sholih, hasilnya akan dikembalikan ke masing-masing desa sepenuhnya.

Menurutnya, sedekah yang dilakukan oleh perangkat desa diharapkan menjadi teladan bagi masyarakat agar mengikuti sedekah serupa.

“Jadi setelah enam bulan, nanti kotak sedekah yang ada di balai desa dibongkar dan uangnya disetorkan ke BAZNAS, untuk nanti dikembalikan lagi ke desa. Jika para perangkatnya sudah tertib bersedekah, tentu akan jadi panutan dan teladan bagi masyarakatnya. Toh nanti juga semua akan dikembalikan lagi ke desa,” jelas Sholih.

Sedangkan untuk GBS, jelas Sholih, merupakan sedekah berbasis kupon Rp10 ribu atau kelipatannya.

Hasilnya, 50 persen akan langsung dikembalikan ke desa dan sisanya dikelola BAZNAS, untuk selanjutnya disalurkan kepada para mustahik melalui zakat atau sedekah produktif.

BACA JUGA :  Pusatkan Pembangunan Pada Industri Mebel, Jepara akan Gelar Pameran Ukir Skala Besar

“Untuk GBS  yang capaiannya di atas Rp2 juta, maka setengahnya dikelola BAZNAS untuk nanti disalurkan juga kepada mereka yang memiliki usaha produktif. Penerimanya juga atas usulan dari desa. Sedangkan 50 persen dari perolehan langsung kami serahkan ke desa,” ungkap Mantan Sekda Jepara ini.

Wakil Ketua BAZNAS Jepara Kusdiyanto mengungkapkan jika pemerintah desa/kelurahan harus membuat perencanaan penyaluran dana yang dihimpun dari GBS, kotak sedekah, dan sedekah perangkat ini.

“Karena dana sudah diserahkan kembali ke desa, maka mereka harus membuat perencanaan untuk penyalurannya. Mulai dari dana itu diberikan ke siapa, berapa jumlahnya semuanya harus jelas. Karena sepeserpun dana yang dikeluarkan oleh BAZNAS harus ada pertanggungjawabannya,” ungkap Kusdiyanto.

Untuk Kecamatan Jepara, perolehan dana GBS yang cukup tinggi yakni Kelurahan Demaan dan Desa Bandengan yang memperoleh sekitar Rp10 juta.

Editor: Mila Candra 

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA

Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini