Baznas Bantu 71 Unit Rumah Tidak Layak Huni Warga Jepara

waktu baca 1 menit
Kamis, 21 Des 2023 12:45 0 539 Dian A.

JEPARA – Mondes.co.id | Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Jepara membantu pembangunan 71 unit rumah tidak layak huni (RTLH).

Ketua Baznas Kabupaten Jepara Sholih mengatakan, bantuan rehab RTLH tersebut sudah mulai disalurkan oleh Baznas sejak Januari 2023.

Sebelumnya, Baznas telah membantu sebanyak 40 unit RTLH di bulan Januari 2023. Kemudian rehab bagi 26 RTLH di Pendopo Balai Desa Petekeyan. Selanjutnya 5 unit akan dibantu untuk warga Karimunjawa.

“Nilai total bantuan sebesar Rp520 juta, setiap unit mendapatkan Rp20 juta,” kata sholih, kemarin.

Dikatakan Sholih, 5 unit RTLH di Karimunjawa yang akan dibantu dalam upaya penanganan dampak sosial pasca penutupan tambak di Karimunjawa.

“Tahun 2023 ini langsung kita eksekusi,” tuturnya.

Nur Rohmat (43), warga Platar penerima bantuan rehab RTLH menyatakan rasa syukur. Pengrajin mebel dari bahan limbah kayu ini pun berterima kasih kepada Baznas dan semua pihak terkait.

“Luar biasa dan sama sekali tidak menyangka. Terima kasih kepada Baznas dan semua pihak,” ungkapnya.

Perasaan yang sama juga dirasakan Kamisah (60). Buruh masak asal Desa Ngeling, Kecamatan Pecangaan ini mendapat bantuan rehab senilai Rp20 juta.

Editor: Mila Candra

BACA JUGA :  3.499 Orang Bakal Terima BLT Hasil Cukai, Masing-Masing Peroleh Rp1,2 Juta Rupiah

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA

Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini