PATI – Mondes.co.id | Badan Pengawasan Pemilihan Umum (Bawaslu) Pati, mengaku telah melakukan pemeriksaan terhadap oknum kepala desa (Kades) di Kabupaten Pati yang diduga kampanye terhadap salah satu kandidat Pilkada Pati 2024.
Kadiv Pencegahan Partisipasi Masyarakat dan Humas Wakil Kordiv Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Pati, Zaenal Abidin mengatakan, telah menanggapi menerima informasi awal terhadap oknum Kades kampanye dalam pengajian.
“Kami telah menerima informasi awal itu, videonya juga dikirimkan begitu. Dan ini sedang diproses, jadi tidak perlu khawatir terkait dengan kasus (salah satu) Kades di (wilayah) Kecamatan Gembong,” ujarnya, Senin (21/10/2024).
Video oknum Kades kampanye saat pengajian itu, telah beredar di platform media sosial (Medsos) seperti YouTube dan juga TikTok.
Berkenaan ini, Bawaslu serius untuk melakukan penelusuran dan memintai keterangan pihak yang bersangkutan.
“Kami melakukan penelusuran terlebih dahulu, mengumpulkan bukti-buktinya, hal-hal perlu kami telusuri. Selanjutnya berikutnya, kalau sudah masuk pidana ke Gakkumdu,” terangnya.
Kemudian, lanjut Zaenal, setelah oknum tersebut diperiksa atau ditelusuri, maka akan dirapatkan bersama Gakkumdu, apakah video itu masuk dalam kategori pelanggaran atau tidak.
“Namun, jika tidak kami akan mencari undang lainnya, apakah bisa berkaitan dengan undang-undang yang lain atau tidak, kalau kepala desa berarti UU Desa, jadi nanti bisa penelusuran ke Pemda untuk itu,” ungkapnya.
Editor: Mila Candra
Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini
Tidak ada komentar