Baru Ngajar Sebentar Tapi Berdapodik Lama, Trik Demi Bisa Seleksi ASN 

waktu baca 4 menit
Senin, 20 Mei 2024 12:48 0 1246 Singgih Tri

PATI – Mondes.co.id | Informasi yang beredar di tahun 2024 ini, diangkatnya tenaga guru honorer yang telah masuk data pokok pendidikan (Dapodik) lebih dari tiga tahun menjadi PegawaI Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Pengangkatan itu kabarnya melalui seleksi secara formalitas.

Menurut keterangan yang disampaikan oleh Direktur Jenderal (Dirjen) Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendibud-Ristek), Nunuk Suryani, pihaknya menyampaikan agar tenaga guru honorer berdapodik lebih dari tiga tahun, diangkat menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) tanpa melalui mekanisme tes.

Terdapat status peserta seleksi PPPK jabatan fungsional guru yang wajib diketahui.

Status tersebut merupakan prioritas dalam seleksi PPPK tahun 2023 dengan jalur formasi khusus, maka sebutannya adalah P.

Dalam hal ini, terdapat P1 yang merupakan guru peserta seleksi PPPK yang lolos passing grade di tahun 2021, namun belum mendapatkan tempat mengabdi.

Selanjutnya, P2 merupakan guru berstatus honorer K2 yang telah mengabdi puluhan tahun dan berdapodik lebih dari tiga tahun, akan tetapi belum lolos passing grade pada seleksi PPPK sebelumnya.

Sedangkan, P3 merupakan guru berstatus honorer dengan kriteria sudah berdapodik lebih tiga tahun, tidak lolos passing grade di berbagai seleksi PPPK sebelumnya ataupun belum pernah sama sekali mengikuti seleksi PPPK.

Prioritas P3 ini biasanya datang dari guru-guru yang baru mulai mengabdi di satuan pendidikan pada tahun 2021.

Namun, kejutan terjadi di dalam seleksi PPPK formasi guru tahun 2023 kemarin. Tiba-tiba, jumlah kriteria P3 naik secara membludak hingga memenuhi kuota pelamar khusus di suatu daerah. Hal tersebut bukan tanpa sebab.

BACA JUGA :  Komisi D Tak Setuju PPDB SMA Harus Ada Regulasi Minimum Usia

Di lapangan, banyak guru tenaga honorer yang Terhitung Mulai Tanggal (TMT) dapodiknya mencurigakan.

Ratusan guru honorer yang baru mengajar kurang dari tiga tahun bahkan baru mengajar setahun, seketika TMT Dapodik-nya memperlihatkan sudah mengajar lebih dari tiga tahun.

Kondisi itu menyebabkan Pemerintah Daerah (Pemda) setempat dapat mengusulkan yang bersangkutan sebagai peserta seleksi PPPK prioritas P3 alias pelamar khusus.

Hal ini jelas menguntungkan pihak yang bersangkutan. Apalagi, Nunuk berupaya agar guru dengan status P maupun P3 bisa diangkat menjadi ASN tanpa perlu tes pada PPPK 2024.

“Kami (Kemendikbud-Ristek) sedang berupaya supaya ini bisa ditetapkan. Tapi semuanya kembali lagi, regulasinya rujukannya adalah Kepmenpan (Keputusan Menpan RB) yang menjadi dasar regulasi untuk seleksi ASN PPPK,” jelasnya.

Kendati demikian, ia juga kembali menyampaikan bahwa semua regulasi pada seleksi PPPK 2024 yang mengatur adalah Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).

Di lain sisi, guru status P3 ini marak muncul secara mencurigakan, walaupun secara fakta mereka belum mengajar lebih dari tiga tahun. Seperti halnya kondisi yang ada di Kabupaten Pati.

Seorang guru honorer asal Pati menceritakan jika namanya sudah berdapodik lebih dari tiga tahun. Padahal ia baru mengajar di sekolah negeri tempat ia mengajar 2022, namun sudah mengaku mengajar lebih dari tiga tahun.

“Saya tahun kemarin itu belum bisa ikut seleksi PPPK karena saya P4, sehingga masa Dapodik saya belum bisa menghantarkan seleksi PPPK. Tapi tahun ini sudah 3 tahun, makanya saya sudah P3 sehingga Insya Allah bisa ikut tes,” ucapnya ketika ditanya Mondes.co.id, Senin, (20/5/2024).

Berdasarkan pengakuan, ia dan rekan kerjanya sesama guru honorer sudah masuk kriteria P3. Padahal mereka sesama tenaga honorer yang belum lama menjadi seorang guru di satuan pendidikan tersebut.

BACA JUGA :  Program Pelayanan Speling di Kayen, Berikut Jadwal di 9 Desa Sasaran

“Saya tidak paham sistemnya seperti apa, tetapi kemarin saya dan temen saya sesama wiyata tiba-tiba TMT-nya dimundurkan, menjadi Januari. Kemarin saya dengar yang Dapodik bakal diangkat semua, apalagi kini Dapodik sudah ditutup,” ungkap perempuan yang biasa dipanggil Imah itu.

Menurutnya, banyak dari mereka yang justru difasilitasi oleh dinas terkait. Walaupun mengajar baru sebentar, jika dinas menghendaki, maka TMT dapodik bisa diajukan sesuai permintaan. Fenomena ini membuat guru honorer berlomba-lomba.

“Sistem dari Pemda seperti itu, apakah itu salah saya? Saya tidak tahu soal itu. Ada juga yang nitip nama di sekolah tetapi tidak mengajar agar bisa masuk Dapodik,” beber guru yang mengajar di wilayah Kecamatan Batangan tersebut.

“Saya tidak mengotak-atik, tetapi saya sudah P3. Semisal tahun ini belum bisa ikut seleksi PPPK bagi saya tidak masalah. Intinya saya tidak melakukan kecurangan,” tegasnya.

Selain itu, guru lainnya juga mengaku bila TMT dapodik menjadi lebih dari tiga tahun, meski ia menyadari sempat entry dapodik pada 2022.

Ia berkata telah masuk kriteria prioritas P3 tanpa menceritakan kronologis secara detail.

“Saya masuk Dapodik tahun 2022, tetapi saya sudah P3. Saya tidak tahu bisa menjadi secepat itu karena sistem yang mengatur,” ucap Asna yang saat ini mengajar di salah satu sekolah di Kecamatan Wedarijaksa.

Selain itu, ada pula laporan dari masyarakat jika terdapat beberapa guru yang saat ini sudah menyandang status PPPK sejak 2021.

Padahal baru mengajar pada awal di tahun yang sama. Hal ini mustahil jika dilakukan secara benar, karena saat itu guru baru bisa masuk ke dalam Dapodik ketika sudah mengabdi selama dua tahun di satuan pendidikan.

BACA JUGA :  Hari Ketiga, KPU Pati Akui Belum Ada Satupun Bacaleg Daftar

“Teman saya lulus baru 2021, langsung di pertengahan tahun mengajar. Setelah itu tak lama langsung masuk Dapodik. Ikut seleksi PPPK 2021 langsung lolos,” ucap Ani saat dikonfirmasi.

Editor: Mila Candra

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA

Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini