Bapanas Melalui Bulog Pati Salurkan Bantuan Pangan Tahap III 

waktu baca 2 menit
Kamis, 8 Agu 2024 12:37 0 632 Singgih Tri

PATI – Mondes.co.id | Badan Pangan Nasional (Bapanas) melalui Perum Badan Urusan Logistik (Bulog) menyalurkan Bantuan Pangan tahap III untuk alokasi Agustus 2024 serentak se-Karesidenan Pati. Diketahui, alokasi bulan Agustus 2024 mulai dilakukan pada Rabu, 7 Agustus 2024 kemarin.

DBHCHT TRENGGALEK

Secara rinci alokasi bantuan untuk Kabupaten Pati sebanyak 147.800 PBP, kemudian alokasi bantuan untuk Kabupaten Rembang yakni 76.910 PBP, serta bantuan untuk Kabupaten Jepara sebanyak 126.885 PBP.

Selanjutnya, alokasi bantuan untuk Kabupaten Kudus sejumlah 53.876 PBP, alokasi bantuan untuk Kabupaten Blora sebanyak 93.389 PBP. Kemudian untuk total keseluruhan sejumlah 498.860 PBP.

Pimpinan Cabang (Pinca) Bulog Pati, Nur Hardiansyah menyebutkan, masing-masing Penerima Bantuan Pangan (PBP) akan mendapatkan beras 10 kilogram.

Mereka akan menerima bantuan beras tersebut selama tiga bulan yang akan disalurkan pada bulan Agustus, Oktober dan Desember 2024.

“Bantuan ini untuk tahap yang ke-tiga. Ada 498.860 warga yang menerima bantuan tersebut. Setiap bulan 4.988 ton kita keluarkan dari gudang,” kata Pinca Bulog Pati saat dikonfirmasi Mondes.co.id, Kamis (8/8/2024).

Seluruh kompleks pergudangan Bulog Pati sudah mempersiapkan stok bantuan pangan untuk alokasi bulan ini dan periode selanjutnya. Stok yang digunakan merupakan Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) yang dikelola oleh Bulog.

Selain penugasan penyaluran bantuan pangan, stok CPP juga digelontorkan secara optimal melalui Program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) pada Rumah Pangan Kita (RPK) Bulog, pasar tradisional, retail modern, hingga Gerakan Pangan Murah (GPM).

BACA JUGA :  Berkah Ramadan, RSMB Pati Bagikan Ratusan Paket Takjil Gratis

“Dengan disalurkannya bantuan pangan ini, semoga bisa membantu masyarakat, serta dapat mengendalikan inflasi gejolak harga beras, baik di tingkat produsen dan konsumen,” harap Nur Hardiansyah.

Editor: Mila Candra

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA

Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini