JEPARA – Mondes.co.id | Hingga saat ini, banyak pelaku transportasi darat di Jepara yang belum memiliki izin.
Hal ini terungkap dalam Musyawarah Kerja Cabang (Mukercab) I tahun 2023, Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Organisasi Pengusaha Angkutan Darat (Organda) Kabupaten Jepara di Kadjine Coffee Beach, Mororejo, Mlonggo, Jepara pada Kamis, 28 Desember 2023
Ketua DPC Organda Kabupaten Jepara Iqbal Thosin mengatakan, banyak pelaku transportasi yang tidak berizin masih tetap beroperasi.
Sedangkan para pelaku transportasi darat yang sudah berizin dan masuk ke data Organda Jepara hanya sebagian saja.
“Keadaan inilah yang menimbulkan kecemburuan di kalangan pengusaha angkutan umum yang resmi sudah berizin. Sebab, maraknya angkutan ilegal itu masih belum ada penindakan tegas,” terang Iqbal.
Perusahaan transportasi darat yang sudah berizin, Iqbal menjelaskan dari sektor bus pariwisata ada sekitar 30 perusahaan, sedangkan bus antar kota antar provinsi (AKAP) ada 4 perusahan, dan transportasi truk tidak lebih dari 30 perusahaan.
Dorongan kepada anggota dan seluruh pelaku transportasi darat untuk memiliki izin resmi sangatlah penting.
Menurut Iqbal, jika angkutan umum sudah resmi dan memiliki izin trayek, ada beberapa keuntungan. Diantaranya berupa diskon 70 persen setiap kali membayar pajak kendaraan tahunan.
Dalam musyawarah tersebut, pihaknya juga menyampaikan, jika pengusaha yang masih memiliki satu atau dua kendaraan, mereka bisa bergabung dengan koperasi bentukan Organda untuk kemudian diajukan proses izin trayek.
“Jika sudah memiliki sedikitnya lima angkutan, mereka bisa mengajukan izin mandiri,” katanya.
Kegiatan ini, juga sebagai bentuk sosialisasi kepada anggota Organda Jepara perihal perizinan angkutan barang maupun angkutan orang.
“Kami dari Organda memfasilitasi dan mengimbau kepada semua pelaku transportasi darat yang kebetulan masih ilegal (tidak resmi), baik itu angkutan orang atau angkutan barang untuk segera bisa mengurus dan mendirikan izin transportasinya,” ungkap Iqbal.
Selain dihadiri ketua DPC Organda Jepara, turut hadir perwakilan DPD Organda Provinsi Jawa Tengah, Dinas Perhubungan Kabupaten Jepara, perwakilan dari Polres Jepara, dan puluhan anggota Organda Jepara.
Editor: Mila Candra
Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini
Tidak ada komentar