PATI – Mondes.co.id | Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (Dinsos P3AKB) Kabupaten Pati melakukan sosialisasi pencegahan bullying kepada siswa/siswi di instansi pendidikan secara intens.
Salah satunya dengan menggandeng Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kepolisian Resor Kota (Polresta) Pati dengan senantiasa memberikan edukasi kepada seluruh warga sekolah atas berbahayanya perundungan.
Menurut Kepala Bidang (Kabid) Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Dinsos P3AKB Kabupaten Pati, Nikmah Munfaat, langkah koordinasi terus dijalin oleh pihaknya dengan Unit PPA Polresta Pati, maupun Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Pati.
“Kami adakan sosialisasi ke sekolah dengan Polres maupun Disdikbud,” ucapnya saat ditanya awak media, Jumat, 24 November 2023.
“Harapannya sering-sering diadakan oleh pihak sekolah untuk sosialisasi anti bullying, tetapi untuk pelaksanaannya bertahap. Sekolah minimal memberi edukasi. Pesan yang disampaikan harus disesuaikan dengan kondisi anak zaman sekarang yang berbeda dengan kondisi zaman dulu,” sambung Nikmah.
Nikmah menyampaikan pesan terkhusus pada satuan pendidikan agar mencerdaskan warga sekolah, terkait dengan faktor pemicu tindakan bullying. Mengingat fenomena lingkungan pergaulan peserta didik perlu diwaspadai di tengah majunya zaman. Apalagi tingkat sensitifitas anak zaman kini sudah mulai tinggi.
Jika ditemukan tindak kekerasan yang dialami oleh anak maupun siapapun, maka Dinsos P3AKB Kabupaten Pati menyarankan si korban maupun yang mendampingi korban untuk segera melaporkan. Pelaporan tersebut dapat ke Dinsos P3AKB Kabupaten Pati maupun ke Unit PPA Polresta Pati.
Perlu diketahui, tindakan bullying merupakan salah satu bentuk kekerasan. Tindakan seperti ini tidak bisa ditoleransi, apalagi perlakuan tidak terpuji itu menyebabkan luka fisik, serta luka psikis bagi korban.
Perlu diinformasikan, di Kabupaten Pati sendiri, masih marak terjadi perlakuan kekerasan pada kaum rentan, sebagaimana anak-anak dan perempuan. Bahkan, menurut catatan Dinsos P3AKB Kabupaten Pati, hingga November 2023 ini sudah ada 30 kasus kekerasan yang terjadi kepada kaum rentan.
“Laporan yang kami terima ada 30 kasus kekerasan yang dialami oleh perempuan dan anak. Laporan itu ada yang ke kami langsung, rumah sakit, maupun kepolisian,” sebutnya saat ditanya awak media.
Ia tak merinci, dari 30 kasus tersebut, angka kekerasan pada perempuan dan yang terjadi pada anak. Dirinya hanya menyampaikan bahwa mayoritas kekerasan terjadi akibat Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), kekerasan orang tua pada anak, dan parahnya lagi pelecehan seksual.
“Paling banyak KDRT, kemudian pengasuhan anak dari orang tua yang kurang baik, pelecehan seksual. Khusus pada pengasuhan anak biasanya imbas perceraian dari orang tua,” ungkap Nikmah.
Lebih lanjut, kasus tak luput disorot adalah terjadinya pelecehan seksual. Ia mengajak seluruh pihak untuk mengawasi dan melaporkan kejadian tersebut.
“Untuk pelecehan seksual itu lebih ke pengawasan, bahkan semua pihak di lingkungan sekitar juga harus mengawasi kemudian melaporkan,” imbau-nya.
Nikmah menjelaskan, apabila ada korban kekerasan yang memerlukan pendampingan, bisa dilaporkan ke Dinsos P3AKB Kabupaten Pati untuk didampingi dan dirujuk ke rumah sakit maupun psikolog. Sedangkan, laporannya secara hukumnya ke Polresta Pati.
“Bagi yang jadi korban kami rujuk ke penanganan psikologi, bisa ke rumah sakit setempat. Kita tindak lanjuti, bila mau dibawa ke ranah hukum bisa langsung melapor ke Polresta Pati. Semua penyelesaian bergantung pada masalahnya masing-masing,” katanya.
Editor: Mila Candra
Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini
Tidak ada komentar