Banyak Kejanggalan, Forum Peduli Desa Muktiharjo Minta Pj Bupati Pati Tunda Pengisian Perangkat Desa

waktu baca 2 menit
Jumat, 3 Mei 2024 13:37 2 5355 Vindi Agil

PATI – Mondes.co.id | Masyarakat yang tergabung dalam Forum Peduli Desa Muktiharjo, Kecamatan Margorejo, Kabupaten Pati, melampirkan surat permohonan penundaan pengisian perangkat desa kepada Penjabat (Pj) Bupati Pati.

Pengajuan penundaan pengisian perangkat desa tahun 2024 di Desa Muktiharjo ini bukan tanpa alasan. Pasalnya, menurut Purwadi Wijaya selaku ketua Forum Peduli Desa Muktiharjo, banyak kejanggalan dan problem internal di desa tersebut yang belum terselesaikan.

Salah satu permasalahan yang mencolok dan menjadi buah bibir seluruh warga di sana yakni terkait penataan bengkok bagi para perangkat desa.

Dikabarkannya, jika ada beberapa kekosongan kursi perangkat desa di sana, secara otomatis bengkok tersebut juga harus kembali ke desa.

Namun kenyataannya, sebagian bengkok tersebut malah disewakan untuk lapak para pedagang dan keuangannya tidak jelas masuk kemana.

“Sebagian lahannya ada sebagian yang sudah dialihfungsikan untuk pendirian lapak pedagang dengan sistem disewakan, namun pengelolaan keuangannya tidak jelas dan membayar kepada siapa,” ujarnya, Jumat (3/5/2024).

Lanjut Purwadi, masalah lain yakni seperti kekosongan formasi sekretaris desa yang saat ini diisi oleh masyarakat sipil, di mana seharusnya diisi oleh golongan ASN.

Dari berbagai permasalahan yang mencuat tersebut, Purwadi menduga jika saat ini ada kongkalikong jual beli jabatan di Desa Muktiharjo dengan nominal yang cukup fantastis.

Dugaan itu diperkuat dengan formasi Sekdes yang sudah diisi orang lain dan sudah menempati ruang kerja.

“Dugaan kongkalikong jual beli formasi jabatan perangkat desa sampai dengan ratusan juta. Orang-orang tersebut terlihat beberapa bulan ini sudah menempati ruang kerja,” tegasnya.

BACA JUGA :  DLH Pati Pastikan Sampah Menggunung Lepas Lebaran

Purwadi berharap, surat yang dilampirkannya tersebut bisa menjadi bahan pertimbangan Pj Bupati dalam memberikan persetujuan pelaksanaan pengisian perangkat desa Muktiharjo tahun 2024.

Editor: Mila Candra

2 Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    Kabul
    1 tahun  lalu

    jual beli jabatan perangkat desa itu nyata adanya…nilai fantastis tergantung posisi dan bengkoknya…semua dilakukan secara TSM…bongkar!!!!

    Balas
    Bian
    1 tahun  lalu

    Mantap… Lanjutkan… Jelas jual beli jabatan perangkat desa dengan nominal fantastis tidak dipungkiri … Memang ada … Semoga aph bisa segera melakukan ott

    Balas
LAINNYA

Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini