Banjir Bukan Halangan, KPU Pati Tetap Gelar CAT Calon PPS

waktu baca 2 menit
Kamis, 12 Jan 2023 11:26 0 875 mondes

PATI – Mondes.co.id | Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pati tetap menggelar Computer Assisted Test (CAT) bagi calon anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) Pemilu 2024. Meski di sejumlah wilayah kabupaten berjuluk Bumi Mina Tani tergenang banjir.

Ketua KPU Pati, Imbang Setiawan memastikan, penyelenggaraan CAT tetap berjalan lancar. Adanya bencana baginya tidak menjadi halangan.

“Untuk daerah yang banjir, alhamdulillah bisa terus berjalan. Karena memang aksesibilitas ke tempat diselenggarakannya CAT bisa dilalui. Sehingga tes tertulis berbasis CAT ini masih terus berjalan sesuai tahapantahapan,” jelas Imbang, Kamis 12 Januari 2023.

Dari total 3.298 orang peserta yang tersebar di 406 kelurahan/desa mengikuti seleksi PPS Pemilu 2024. Nantinya dari seluruh peserta yang lolos CAT akan diumumkan pada 12-14 Januari 2023.

Menurut dia, dari total peserta CAT yang mendaftar, hanya dibutuhkan 1.218 anggota PPS. Masing-masing di setiap desa/kelurahan berjumlah 3 orang. Tapi dalam seleksi wawancara akan diambil tiga kali kebutuhan atau jumlanya 9 orang.

“Usai tes CAT akan muncul 9 orang. Nanti mereka akan mengikuti seleksi wawancara yang akan melibatkan anggota PPK di setiap kecamatan di Kabupaten Pati,” urainya.

Nantinya, lanjut Imbang, peserta yang lolos tes tertulis ini bakal mengikuti seleksi wawancara pada 15-17 Januari mendatang. Sehingga nantinya akan terpilih 3 anggota PPS di masing-masing desa atau kelurahan.

Dia menambahkan, seluruh lapisan masyarakat hingga tanggal 23 Januari nanti, atau sebelum pelatikan anggota PPS terpilih memiliki kesempatan untuk memberikan tanggapan terkait nama-nama calon anggota PPS. Sesuai jadwal KPU, nantinya PPS terpilih akan dilantik pada 24 Januari mendatang.

BACA JUGA :  Syah Natanegara Kembalikan Berkas Pendaftaran Bacalon Pilkada Trenggalek ke Dua Partai

“Kalau keterwakilan perempuan 30 persen, itu menjadi pertimbangan utama untuk PPS. Tapi keterwakilan perempuan sendiri tidak masuk dalam salah satu klausul perpanjangan pendaftaran,” pungkasnya. (Ed/Dr)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA

Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini