PATI – Mondes.co.id | Sebanyak puluhan pelaku perjudian sabung ayam di Desa Kalikalong, Kecamatan Tayu, Kabupaten Pati, lari tunggang langgang saat anggota personil Polisi Sektor (Polsek) Tayu, menggerebek area tersebut pada Senin, 5 Desember 2022.
Kapolsek Tayu, Iptu Aris Pristianto mengatakan, penggerebekan tersebut didasari atas laporan warga yang merasa resah adanya praktik perjudian.
Dari laporan warga inilah yang mematik Iptu Aris untuk mengomandoi 10 personel untuk melakukan penertiban penyakit masyarakat sekitar pukul 15.30 WIB.
“Ketika ada aduan dari masyarakat, saya dengan 10 anggota Polsek Tayu langsung bergegas ke lokasi, saat kami tiba di sana semua orang berlarian ke sawah,” ucapnya.
Kendati demikian, ia mengakui masih bisa mengamankan dua orang yang sementara ini statusnya dinyatakan sebagai saksi. Akan tetapi proses penyelidikan tetap masih berlanjut kedepan.
Selain itu, berbagai Barang Bukti (BB) juga berhasil diamankan seperti ayam, kandang, sepeda motor, ember, dan lain sebagainya.
“Enam ekor ayam, arena sabung ayam, satu buah jam dinding, motor 14 buah berbagai merk, sepeda angin, sandal 10 pasang, ember, kursi, kurungan ayam lima buah dan karpet alas untuk bertarung, berhasil kita amankan,” jelasnya.
Iptu Aris mengungkapkan, jika sebelumnya lokasi tersebut pada bulan Juli 2022 sudah pernah dilakukan penggerebekan, akan tetapi kegiatan perjudian itu diulangi dan seolah tidak kapok.
“Sekitar bulan Juli kalau tidak Juni kemarin lokasi itu sudah kita grebek mas, ini kok diulangi kembali,” tegas dia.
Kemudian Iptu Aris berharap semoga perjudian di Kecamatan Tayu bisa sedikit demi sakiti dihilangkan dengan dilakukannya berbagai tindakan dari Polsek Tayu. (Dy/Dr)
Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini
Tidak ada komentar