Baliho Politisi Padati Pati, Bawaslu Wanti-wanti Bacaleg

waktu baca 2 menit
Selasa, 13 Jun 2023 04:06 0 755 mondes

PATI – Mondes.co.id | Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pati, mewanti-wanti bakal calon legislatif (Bacaleg), yang sembarangan memasang baliho atau banner di sepanjang jalan.

Ahmadi, Ketua Bawaslu Kabupaten Pati mengatakan, para bacaleg tidak boleh sembrono menuliskan kata-kata dalam baliho yang akan dipasang.

Pasalnya, jika salah menuliskan kata ajakan ataupun visi misi, maka bacaleg tersebut nantinya bakal berurusan dengan masalah pidana.

“Memang sampai hari ini terkait pemasangan banner masih disesuaikan dengan tahapan. Tahapannya itu seperti ajakan, visi misi, tidak diperbolehkan, itu menyalahi aturan dan dapat dikenakan pidana,” ujar Ahmadi, Senin 12 Juni 2023.

Akan tetapi, jika dalam pemasangan baliho tersebut tidak menyertakan tujuan serta visi misi, pihak Bawaslu tidak bisa menjeratnya dengan pidana karena tidak melanggar peraturan.

Yang menjadi masalah, ketika baliho-baliho politisi yang semakin marak dan mengganggu pemandangan kota, hal itu dikatakannya adalah menjadi wewenang penuh Satpol PP Pati.

Karena diketahui dalam Peraturan Daerah (Perda) terkait izin pemasangan baliho dan penertiban adalah ranah kewenangan Satpol PP.

“Misal, seorang politisi memasang banner tapi tidak ada visi misi, tidak ada ajakan, itu belum bisa kita jerat dengan pidana. Tetapi kalau pemasangan sudah ada ajakan dan sebagainya, akan segera kita proses dan tertibkan,” jelas Ahmadi.

“Dan masalah penertiban itu masih menjadi ranah Satpol PP, dan kita akan mencoba terus berkoordinasi dengan pihak terkait agar pemasangan banner ataupun baliho di jalan-jalan yang sudah begitu marak dan mengganggu pemandangan, agar segera ditindaklanjuti,” pungkasnya. (Vin/Dr)

BACA JUGA :  Serunya Wisata Petik Durian di Kabupaten Pati

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA

Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini