PATI – Mondes.co.id | Agenda pembahasan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Pati tahun anggaran 2023 oleh DPRD Pati bersama jajaran eksekutif diwarnai adu argumen yang sangat pelik.
Pasalnya, sidang paripurna yang digelar pada Senin 28 November 2022 itu, diketahui ada defisit pada APBD 2023. Di mana hal tersebut membuat anggota dewan bertanya-tanya.
Ketua DPRD Pati, Ali Badrudin menjelaskan, untuk mengatasi adanya defisit pada APBD 2023, telah dilakukan rasionalisasi anggaran dan pengurangan dana cadangan Pemilu.
“Sempat berjalan alot bermula ketika ada selisih pendapatan dengan belanja. Selisih 6,69 miliyar, kemudian sudah di rasionalisasi di semua OPD dan dana cadangan pemilu dikurangi,” ujarnya, Senin 27 November 2022.
Kemudian, adanya penyampaian defisit anggaran dalam paripurna ini menurut Ali tidak diperkenankan oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) sebelumnya. Sehingga, pihaknya menanyakan ketika adanya selisih ini disampaikan dalam paripurna.
Maka untuk menutupi adanya defisit atau selisih anggaran tersebut. Dilakukan pergeseran anggaran di tiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
“Waktu pembahasan, TAPD menghendaki tidak ada defisit. Tetapi dalam penyampaian ada defisit, tetap kita pertanyakan. Defisit itu boleh menurut menteri keuangan nomor 117 tahun 2021. Asal diasumsikan ditutup Silpa (Sisa Lebih Perhitungan Anggaran) tahun berjalan. Karena tidak berani defisit, akhirnya digeser anggaran-anggaran itu,” jelasnya.
Untuk menutupi agar tidak defisit, Ali sempat meminta untuk diganti dengan selisih. Akan tetapi, itu tetap tidak diperbolehkan. Jika defisit maka harus dituliskan defisit. (Dy/Dr)
Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini
Tidak ada komentar