Awas Kemakan Hoaks, Pelayanan Dishub Pati Dipastikan Sesuai SOP

waktu baca 1 menit
Kamis, 22 Des 2022 05:39 0 1097 mondes

PATI – Mondes.co.id | Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Pati, Teguh Widyatmoko berseru jika semua pelayanan di Dishub sudah sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP). Ihwal ini ditekankan, lantaran adanya isu pungli di lingkungan Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Pati yang dihembuskan oleh oknum tak bertanggungjawab.

Selain sudah sesuai SOP, Teguh menegaskan, jika pelayanan di bagian KIR itu regulasinya jelas, mulai dari pendaftaran hingga pembayaran langsung kepada pihak bank yang ada disana.

Ia memastikan, pemberitaan yang menyangkut-pautkan adanya indikasi pungli itu hanya berita hoaks semata.

“Berita tersebut disinyalir jelas memojokkan, jelas berita bohong dan diragukan akan kebenarannya. Saya pastikan, semua layanan sesuai regulasi dan SOP,” tegasnya, Kamis 22 Desember 2022.

Terlepas dari itu, kendaraan yang akan melakukan uji KIR, Teguh anjurkan untuk ke loket 1 guna memverifikasi pendaftaran dan wajib membawa STNK, dengan surat tanda lulus uji atau smart card (smart blue).

“Buat driver ataupun pemilik, langsung saja ke loket 1 saja. Intinya, jangan menggunakan pihak manapun atau calo, layanan kami semuanya terbuka dan bisa disaksikan secara langsung,” pesannya.

Selain wajib membawa STNK juga kendaraan, Teguh mengimbau, supaya para driver jangan sampai menggunakan jasa calo.

Pasalnya, dalam pengurusan KIR ini menurutnya sangatlah mudah dan bisa dilakukan oleh siapapun. (Dy/Dr)

BACA JUGA :  SAR Perairan Satpolairud Polresta Pati Makin Mumpuni

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA

Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini