Foto: Audiensi regulasi toko modern di Gedung DPRD Kabupaten Rembang pada Senin (30/3/2026) yang batal digelar (Mondes/Supriyanto) REMBANG – Mondes.co.id | Agenda audiensi krusial yang membahas regulasi toko modern di Gedung DPRD Kabupaten Rembang pada Senin (30/3/2026) resmi ditunda.
Penundaan ini merupakan tindak lanjut atas permintaan resmi Organisasi Masyarakat (Ormas) Brandal Alif yang menilai komposisi kehadiran pemangku kebijakan dalam pertemuan tersebut tidak representatif.
Langkah penundaan ini diambil guna memastikan pembahasan polemik toko modern menghasilkan keputusan konkret dan mengikat, bukan sekadar seremonial administratif.
Pihak Brandal Alif memandang ketidakhadiran sejumlah elemen kunci, dapat menghambat proses pengambilan keputusan yang strategis.
Ketua Ormas Brandal Alif, Arif Yulianto, menegaskan bahwa pihaknya memerlukan komitmen nyata dari para pengambil keputusan tertinggi di instansi terkait.
Ia berharap, pada pertemuan selanjutnya, setiap pihak yang berkepentingan dapat duduk bersama untuk mencari solusi atas keadilan ekonomi masyarakat.
”Kami meminta audiensi dijadwalkan ulang karena peserta yang hadir belum lengkap. Kami tidak ingin berdialog dengan perwakilan yang tidak memiliki kewenangan mengambil keputusan. Untuk agenda berikutnya, kami menegaskan agar yang hadir adalah pimpinan atau kepala dinas langsung, tidak boleh diwakilkan,” tegas Arif Yulianto.
Adapun daftar pihak yang diharapkan hadir secara lengkap pada audiensi mendatang meliputi, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Teknis, terutama dinas yang membidangi perizinan dan perdagangan.
Kemudian, DPRD Kabupaten Rembang sebagai representasi fungsi pengawasan legislatif.
Serta, manajemen toko modern, selaku pihak pelaku usaha yang berkaitan langsung dengan regulasi.
Menanggapi aspirasi tersebut, perwakilan Fraksi Demokrat Komisi II DPRD Kabupaten Rembang, Joko Supriyadi, menyatakan dapat menerima alasan penundaan yang diajukan.
Sebagai pihak penyelenggara, ia berkomitmen untuk memfasilitasi koordinasi yang lebih baik pada pertemuan susulan.
”Kami menerima permintaan dari rekan-rekan Ormas Brandal Alif. Ke depan, kami akan mengupayakan agar audiensi berikutnya dapat dihadiri langsung oleh unsur pimpinan, baik Ketua maupun Wakil Ketua DPRD, serta kepala instansi terkait,” ujar Joko Supriyadi.
Hingga laporan ini diturunkan, Sekretariat DPRD maupun dinas terkait belum merilis jadwal resmi mengenai agenda audiensi susulan.
Namun, Ormas Brandal Alif memastikan akan terus mengawal perkembangan regulasi toko modern ini hingga ditemukan titik temu yang berpihak pada kepentingan ekonomi lokal di Kabupaten Rembang.
Editor: Mila Candra
Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini
Tidak ada komentar