Audiensi Petani Pundenrejo dengan PT LPI Berakhir Gamang

waktu baca 2 menit
Jumat, 4 Okt 2024 15:37 0 566 Harold

PATI – Mondes.co.id | Petani Pundenrejo tak puas dengan hasil audiensi lanjutan aksi unjuk rasa di depan Kantor Bupati Pati, Jumat (4/10/2024).

Aksi ini diikuti oleh seratusan massa asal Desa Pundenrejo, Kecamatan Tayu, Kabupaten Pati.

Kuasa Hukum Petani Pundenrejo, Fajar M Andhika meminta keseriusan pemerintah untuk menghentikan konflik berkepanjangan antara petani dengan PT Laju Perdana Indah (LPI).

“Tuntutan warga permohonan hak (PT LPI) itu dihentikan dan tanah dikembalikan ke warga untuk mencegah konflik yang terus terjadi,” ujar Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Semarang itu sesudah audiensi.

Ia menyayangkan, petani tidak lagi bisa beraktivitas di lahan yang telah digarap sejak zaman nenek moyang.

“Kami menyayangkan warga tidak boleh beraktivitas di lahan tersebut, begitu pun perusahaan. Namun permohonan izin PT LPI di lahan itu tetap berjalan,” ungkapnya.

Fajar menilai, keputusan tersebut sangat merugikan petani Pundenrejo.

“Lagi-lagi masyarakat di posisi yang terdesak, karena masyarakat tidak bisa mengakses lahan, karena ditutup,” jelasnya.

Pihaknya khawatir, konflik antara petani dan perusahaan ini bakal berlarut jika tidak ada keadilan yang seimbang.

“BPN (Badan Pertanahan Nasional) terus melanjutkan proses perizinannya, padahal eskalasi konfliknya tinggi, kalau tidak ada keseriusan, lagi-lagi masyarakat yang akan menjadi korban,” terangnya.

Ia menuntut, agar lahan tersebut dikembalikan ke tangan petani. Tujuannya agar tidak terjadi konflik.

“Pemkab tidak tegas untuk menekan pihak terkait untuk menyelesaikan konflik agraria. Ke depan, warga melakukan upaya,” sebut Fajar.

BACA JUGA :  Upacara 10 November, Meneladani dan Mewarisi Nilai-nilai Perjuangan para Pahlawan

“Tuntutan warga permohonan hak itu dihentikan dan tanah dikembalikan ke warga untuk mencegah konflik yang terus terjadi,” pintanya.

Pj Bupati Pati, Sujarwanto Dwiatmoko meminta agar masyarakat dan perusahaan menahan diri dan tidak terpancing tindakan yang mengarah konflik.

“Solusi masyarakat menahan diri. LPI kita minta untuk tidak melakukan tindakan yang menjurus provokatif. Biar proses di BPN berjalan dulu,” tuturnya.

Editor: Mila Candra

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA

Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini