KUDUS – Mondes.co.id | Sejumlah remaja yang mengisi malam Minggu dengan pesta minuman keras (miras) di Kota Kudus, digelandang ke Mapolsek Kudus Kota, Kabupaten Kudus, Sabtu (11/5) malam.
Kapolsek Kudus Kota, Iptu Subkhan, mengatakan, para remaja tanggung itu digerebek di kawasan Balai Jagong Kudus.
Ada lima orang yang diamankan, masing-masing berinisial SF (16), MHF (18), YP (19), FH (18), dan DIS (18) yang semuanya merupakan warga Kabupaten Jepara.
“Kita amankan lima remaja dan tiga botol minuman keras yang sudah tidak utuh, selanjutnya kami bawa ke Polsek Kudus untuk dilakukan pembinaan,” ujarnya, Minggu (12/5).
Iptu Subkhan menyampaikan, langkah anggotanya mengamankan sejumlah remaja bermula dari informasi masyarakat melalui layanan aduan Polres Kudus yang menyebutkan ada remaja yang diduga sedang minum minuman keras di area Balai Jagong Kudus.
“Ketika ada informasi dari masyarakat yang menimbulkan kerawanan, kita respons secepat mungkin. Seperti para remaja yang kita amankan ini,” ungkapnya.
Ditambahkan, kelima remaja tersebut kemudian didata setelah dibina dan membuat surat pernyataan tidak akan mengulangi perbuatan serupa, yang disaksikan orang tuanya.
“Mereka kami amankan saat melakukan patroli cipta kondisi. Dan sudah kami mintai surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatan tersebut,” pungkasnya.
Editor: Mila Candra
Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini
Tidak ada komentar