Aplikasi Bansos Jangan Sampai Bocor, Operator Desa Jaga Kerahasiaan 

waktu baca 2 menit
Senin, 9 Des 2024 18:31 0 288 Dian A.

JEPARA – Mondes.co.id | Agar kasus penghapusan data bantuan sosial (bansos) tidak terjadi lagi, operator desa diminta menjaga kerahasiaan aplikasi bansos, termasuk kepada pimpinan.

“Saya ingatkan agar operator desa benar-benar menjaga kerahasiaan user id dan kata kunci (password) Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial (SIKS) yang dipegangnya,” kata Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Jepara Edy Sujatmiko saat membuka kegiatan Sosialisasi Bansos Pangan di aula Sultan Hadlirin, Gedung OPD Bersama pada Senin (9/12/2024).

Jangan sampai ada orang yang tidak bertanggung jawab, bisa menghapus atau melakukan penambahan usulan penerima bantuan sosial di luar ketentuan.

“Termasuk kepada pimpinan. Jika memang dia tidak memiliki kuasa untuk itu, jangan diberikan. Nanti kalau terjadi sesuatu, tetap panjenengan yang akan bertanggung jawab,” kata dia.

Edy mengingatkan kejadian yang pernah terjadi di salah satu desa, saat data hampir semua penerima bansos di desa itu dihapus di luar prosedur, sehingga mereka kehilangan bansosnya.

Kegiatan itu digelar untuk memberikan sosialisasi terkait bansos Pangan serta persiapan pelaksanaan verifikasi dan validasi data, yang merupakan salah satu upaya untuk meningkatkan keakuratan DTKS.

Verifikasi dan validasi akan dilakukan melalui aplikasi SIKS-DJ V.2 Modul DT (Dinsos Jateng).

Kepala Dinsospermasdes Kabupaten Jepara Edy Marwoto mengatakan, kegiatan ini diikuti 227 orang, terdiri dari Kepala Seksi Sosial kecamatan, petugas operator desa/kelurahan, dan Tenaga Kesejahteraan Sosial kecamatan (TKSK).

“Di Jepara, terdapat 121.942 keluarga penerima manfaat (KPM) bansos PKH Sembako triwulan II tahun 2024. Jumlah itu terdiri dari 46.498 KPM PKH/BPNT, 6.238 KPM PKH, dan 69.206 KPM bansos sembako,” kata dia.

BACA JUGA :  Dinkes Pati Tidak Anjurkan Fogging untuk Pemberantasan DBD

Editor: Mila Candra

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA

Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini