PATI – Mondes.co.id | Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDes) Karaban, Kecamatan Gabus, Kabupaten Pati belum ditetapkan hingga sekarang.
Hingga kini, pihak Dispermades Kabupaten Pati terus mendorong supaya persoalan APBDes segera disahkan. Oleh karenanya, Dispermades Kabupaten Pati senantiasa memantau proses tata kelola APBDes.
“Iya, Desa Karaban belum mengesahkan. Sampai sekarang masih proses,” ucap Tri Hariyama selaku Kepala Dispermades Kabupaten Pati belum lama ini.
Ia mengatakan, konsekuensi akan didapatkan ketika APBDes tak kunjung sah, salah satunya pemerintah desa (Pemdes) tidak dapat gaji.
“Kalau sanksi penghasilan tetap (Siltap)-nya tidak keluar itu. Tapi nunggu dulu. Biar diselesaikan permasalahannya,” pesannya.
Di samping itu, ada juga potensi Bantuan Langsung Tunai (BLT) ke warga gagal cair, karena kecerobohan yang dilakukan aparatur desa.
Editor: Mila Candra
Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini
Tidak ada komentar