PATI – Mondes.co.id | Baru-baru ini Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) menyebut bahwa terdapat 13 tangkapan camera trap merekam aktivitas macan tutul yang diduga Macan Muria.
Hal ini disampaikan oleh Kepala Bidang (Kabid) Penataan Lingkungan Hidup Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Pati, Agus Setyaji usai menghadiri koordinasi bersama kementerian beberapa waktu yang lalu.
Menurutnya, populasi Macan Muria sekarang sudah hampir punah. Pasalnya, keberadaan Macan Muria mulai habis lantaran telah bersinggungan dengan manusia, sehingga hadirnya Macan Muria di sekitar manusia dianggap sebagai predator berbahaya.
“Karena ada beberapa konflik dengan manusia, khususnya memangsa binatang piaraan, dan daerah habitat mereka (Macan Muria) terancam oleh manusia sekitarnya. Sekarang ini menurut data yang terekam camera trap tinggal 13 ekor di Muria,” paparnya saat dikonfirmasi Mondes.co.id, Sabtu, 3 Mei 2025.
Ia menyampaikan jika Macan Muria dianggap berbahaya bagi kehidupan masyarakat, seperti yang dirasakan oleh masyarakat Cluwak, Gembong, dan Gunungwungkal (kawasan Gunung Muria).
Peternak juga dirugikan karena Macan Muria memangsa kambing dan ayam peliharaan.
“Iya kadang dianggap hama (pemakan ternak) dan ada macan yang terbunuh. Sebenarnya dia (Macan Muria) memangsa binatang lainnya seperti kambing, unggas, ayam, babi hutan, dan sejenisnya,” urainya.
Ia mengedukasi masyarakat sekitar habitat Macan Muria tentang pentingnya konservasi Macan Muria.
Pihaknya bekerja sama dengan masyarakat setempat agar langkah tersebut efektif.
“Dilakukan edukasi ke masyarakat (khususunya pemburu binatang) tentang pentingnya konservasi macan tutul dan habitatnya. Bekerja sama dengan masyarakat lokal untuk mengembangkan strategi konservasi yang efektif dan berkelanjutan,” terang Agus.
Pihaknya akan bersinergi dengan pemerintah pusat agar Macan Muria aman dari perburuan.
Para pemburu diberi peringatan keras supaya tidak memburu hewan langka yang patut dilestarikan itu.
“Papan peringatan dan informasi sanksi bagi pemburu binatang dilindungi,” pungkasnya.
Editor: Mila Candra
Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini
Tidak ada komentar