PATI – Mondes.co.id | Anak Tidak Sekolah atau Anak Putus Sekolah (ATS/APS) di Kabupaten Pati sangat mengkhawatirkan.
Bahkan, di kecamatan paling selatan Kabupaten Pati yakni Sukolilo, angka ATS mencapai 864 anak.
Angka tersebut berdasarkan penuturan yang disampaikan Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kecamatan Sukolilo, Yudha Andrik Sulaksono. Menurutnya, kondisi demikian patut mendapat perhatian khusus.
“Adanya kenakalan remaja berakibat pada ATS/APS. (di Sukolilo) 864 anak,” ucapnya ketika ditanya beberapa waktu yang lalu.
Oleh karena itu, pemerintah kecamatan setempat berupaya memangkas tingginya ATS/APS di Kecamatan Sukolilo.
Mengingat, putusnya jalan pendidikan anak bisa berakibat pada hal-hal rawan seperti pernikahan di bawah umur.
Hal ini direspons dengan pemberian beasiswa kepada para ATS/APS di Kecamatan Sukolilo.
Mereka akan berkesempatan melanjutkan jenjang pendidikan di SMA Muhammadiyah 2 Sukolilo secara gratis.
“Beasiswa pendidikan untuk anak ATS/APS selama 3 tahun, dan bisa berlanjut ke jenjang kuliah selama anak tersebut memang masuk kategori dan persyaratan. Persyaratannya tidak mampu secara ekonomi, berprestasi akademik dan non akademik, tahfidz, dan kondisi rumah sesuai kriteria,” ungkapnya ketika mensosialisasikan beasiswa pendidikan beberapa waktu yang lalu.
Menurutnya, unsur pemerintah kecamatan, TP PKK, Dharma Wanita Persatuan, Koordinator Satuan Pendidikan (Korsatpen) Kecamatan Sukolilo, Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Sukolilo, kepala desa, dan PKK desa senantiasa berkolaborasi meminimalisir ATS/APS.
“Anak lulusan SMP (Sekolah Menengah Pertama) yang tak mampu melanjutkan pendidikan jenjang SMA (Sekolah Menengah Atas) diberikan beasiswa. Agar mengurangi ATS/APS di wilayah Kecamatan Sukolilo dan berdampak pengurangan angka kenakalan remaja termasuk pernikahan usia dini,” katanya.
Ia menyampaikan, faktor penyebab tingginya ATS/APS di Kecamatan Sukolilo lantaran biaya dan minimnya sarana prasarana sekolah se-tingkat Sekolah Lanjutan Tingkat Atas (SLTA).
“Penyebab biaya, tidak adanya SMA atau SMK Negeri,” ungkapnya.
Editor: Mila Candra
Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini
Tidak ada komentar