PATI – Mondes.co.id | Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Pati, Supriyanto, akhirnya angkat bicara terkait dugaan ketidakpatuhan salah satu anggota pengawas Pemilu tingkat kecamatan (Panwascam) Kecamatan Pati.
Supriyanto mengatakan, pihaknya masih akan melakukan pendalaman terkait laporan dugaan pelanggaran tersebut yang sempat menghebohkan publik.
Pasalnya, terduga pelaku pelanggaran yang tidak boleh disebut namanya ini, sering kali melanggar kinerja dan kode etik yang sudah ditetapkan oleh Bawaslu.
Parahnya lagi, Supriyanto mengatakan jika orang ini (terduga pelaku) sering melanggar beberapa prinsip yang seharusnya dipegang teguh oleh seorang pengawas Pemilu.
“Jadi ada dugaan ketidakpatuhan salah satu anggota pengawas pemilu di tingkat kecamatan yang seharusnya itu menjadi kewajiban untuk dilaksanakan, seperti netralitas, integritas, dan prinsip-prinsip Pemilu yang diduga dilanggar,” ucap Supriyanto, saat ditemui Rabu, 4 Oktober 2023.
Sesuai dengan Peraturan Bawaslu nomor 15 tahun 2020, Bawaslu Kabupaten harus bisa menyelesaikan permasalahan internal melalui badan Add Hoc. Baru kemudian, hasilnya akan dilaporkan ke Bawaslu tingkat provinsi.
Jika nanti proses pendalaman dugaan pelanggaran sudah selesai, pihak Bawaslu berjanji bakal menyampaikan kepada awak media.
“Kemarin memang ada laporan dugaan pelanggaran kinerja. Kami sudah lakukan proses klarifikasi. Kami juga sudah panggil pelapor dan terlapor, termasuk lembaga pemberi keterangan lainnya. Saat ini masih kita dalami. Nanti hasilnya kalau resmi kita sampaikan ke publik,” imbuhnya.
Saat ini, lanjut Supriyanto, Semenjak dirinya dilantik menjadi Ketua Bawaslu Kabupaten Pati pada Agustus, dirinya baru menerima satu laporan pelanggaran Pemilu.
“Saat ini sementara baru satu itu. Sebelumnya beberapa ada laporan, tapi sudah diselesaikan Bawaslu periode sebelumnya,” tutupnya.
Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini
Tidak ada komentar