TRENGGALEK – Mondes.co.id | Demi menuntut keadilan, ratusan anggota Koperasi Simpan Pinjam dan Pembiayaan Syariah (KSPPS) Madani Trenggalek kembali menggelar demo.
Mereka menginginkan pengembalian dana simpanan yang mencapai miliaran rupiah.
Unjuk rasa digelar di depan kantor KSPPS Madani, Desa Tasikmadu, Kecamatan Watulimo, kemarin.
Setidaknya ada empat tuntutan yang disampaikan, yakni pengembalian dana anggota, kehadiran seluruh pengurus koperasi, keterbukaan informasi keuangan, dan langkah konkret berupa penjualan aset.
Menanggapi itu, Ketua Komisi II DPRD Trenggalek, Mugianto menyampaikan jika sebenarnya permasalahan ini bukan sekadar persoalan pengelolaan administrasi saja.
Namun, menyangkut pula itikad baik serta kejujuran dari pengurus.
“Patut diduga ada ketidakberesan dalam pengelolaan dana yang mencapai Rp26 miliar tersebut,” ungkap Mugianto, Kamis (10/7/2025).
Pasalnya, masih kata dia, ketika pengurus memiliki niat baik, perkara dimaksud tidak akan terus berlarut.
Mengingat, berdasar pada data di Bendahara KSPPS Madani yang menyampaikan bahwa per 8 Juli 2025, simpanan reguler anggota mencapai Rp46,3 miliar.
Dari jumlah tersebut, dana yang dipinjamkan ke masyarakat sebesar Rp32,2 miliar dengan aset tetap koperasi Rp8,2 miliar.
Sedangkan modal mereka sendiri mencapai Rp12,5 miliar.
“Meski ada dana yang sudah kembali ke anggota baru sekitar Rp6 miliar, namun kondisi ini masih berpotensi untuk menyelamatkan sisa modal, kalau pengurus koperasi serius,” ujarnya.
Sebagai wakil rakyat, Mugianto menginginkan solusi terbaik bagi semua pihak.
Apalagi, kasus KSPPS Madani belum menunjukan titik temu penyelesaian.
Padahal, ketika pengurus dan manajemen benar-benar berniat baik, maka permasalahan cepat dituntaskan.
“Menurut hemat saya, semua tinggal niat baik dari pengurus. Kalau memang ada niat baik dan kejujuran, masalah ini akan segera terurai,” tandas Gus Obeng, sapaan akrab Mugianto.
Sebelumnya, pihak menejemen KSPPS Madani telah menjanjikan penyelesaian melalui berbagai upaya.
Seperti, pembentukan tim penagihan, menggandeng corporate lawyer, bahkan berusaha menjual aset-aset yang ada.
Kemudian, mengadakan Rapat Anggota Tahunan (RAT) beberapa waktu lalu. Tapi, semuanya belum mampu memecahkan permasalahan secara komprehensif.
Editor: Mila Candra
Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini
Tidak ada komentar