Foto: Rombongan AMPB saat datang mengawal sidang kasus penganiayaan pemuda Desa Talun (Mondes/Singgih) PATI – Mondes.co.id | Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) datang ke Kantor Pengadilan Negeri (PN) Kelas 1A Pati untuk mengawal sidang kasus penganiayaan yang menewaskan pemuda asal Desa Talun, Kecamatan Kayen, Kabupaten Pati berinisial FD.
Rombongan datang untuk memberikan support moral kepada keluarga korban.
Tampak Supriyono alias Botok dan Teguh Istiyanto datang menyapa masyarakat Desa Talun yang menghadiri sidang tertutup itu.
Keduanya bersama rombongan AMPB terlihat bersalaman dengan ayah korban.

Di tempat, Teguh mengatakan sidang akan berlarut-larut jika proses hukum ditutup-tutupi.
Maka dari itu, pihaknya mendesak pengadilan memproses seadil-adilnya dan transparan.
“Kalau yang membuat suasana dirasa janggal bersumber dari proses persidangan, berarti persidangan ini nanti apapun keputusannya tidak ada kepuasan kedua belah pihak, maka akan jadi aib penegakan hukum,” terangnya kepada awak media.
Ia menyampaikan bahwa AMPB mengawal proses persidangan hingga penahanan jika terbukti bersalah.
“AMPB mengawal proses sidang hingga penahanan terbukti. Harus sesuai fakta yang terjadi, ndak ada rekayasa,” ucap Teguh.

Menurut informasi yang ia terima, terdakwa bukanlah pelaku utama pembunuhan.
Namun, terdakwa merupakan orang yang dikambinghitamkan.
“Ini ada informasi bahwa yang disidang ini sebenarnya bukan pelaku utama, atau dalam tanda kutip apakah orang ini dikorbankan, ada orang yang diselamatkan. Tidak boleh seperti itu,” tegas pria yang akrab disapa Pak RW.
Editor: Mila Candra
Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini
Tidak ada komentar